Minggu, 16 Oktober 2011

Psikologi Anak Tunarungu

A. Pendahuluan
Amanat hak atas pendidikan bagi penyandang kelainan atau ketunaan ditetapkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 32 disebutkan bahwa: “pendidikan khusus (pendidikan luar biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial”. Ketetapan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tersebut bagi anak penyandang kelainan sangat berarti karena memberi landasan yang kuat bahwa anak berkelainan perlu memperoleh kesempatan yang sama sebagaimana yang diberikan kepada anak normal lainnya dalam hal pendidikan dan pengajaran.
Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak berkelainan untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran, berarti memperkecil kesenjangan angka partisipasi pendidian anak normal dengan anak berkelainan. Untuk investasi jangka panjang dengan lahirnya para penyandang cacat yang terdidik dan terampil, secara tidak langsung dapat mengurangi biaya pos perawatan dan pelayanan kebutuhan sehari-hari . Di samping itu ada efek psikologis, yaitu tumbuhnya motif berprestasi dan meningkatnya harga diri anak berkelainan, yang nilainya jauh lebih penting dan dapat melebihi nilai ekonomi. Kondisi yang konstruktif mi dapat memperkuat pembentukan konsep diri anak benkelainan.
Pemberdayaan anak didik penyandang kelainan memerlukan pemahaman psikologi tersendiri, hal ini dikarnakan anak-anak yang berkelainan memiliki kompleksitas dalam berbagai hal. Karna setiap klasifikasi anak tersebut membutuhkan perangkat pendidikan yang berbeda, yang terdiri dari model dan strategi pembelajaran hingga evaluasi khusus.
B. Pengertian dan Klasifikasi Anak Tunarungu
1. Pengertian
Tunarungu dapat diartikan sebagai suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai rangsangan, terutama melalui indera pendengarannya. Batasan pengertian anak tunarungu telah banyak dikemukakan oeh para ahi yang semuanya itu pada dasarnya mengandung pengertian yang sama. Di bawah ini dikemukakan beberapa definisi anak tunarungu.
Andreas Dwidjosumarto (1990:1) mengemukakan bahwa seseorang yang tidak atau kurang mampu mendengar suara dikatakan tunarungu. Ketunarunguan dibedakan menjadi dua kategori yaltu tuli (deaf) dan kurang dengar (low of hearing). Tuli adalah mereka yang indera pendengarannya mengalami kerusakan dalam taraf berat sehingga pendengaran tidak berfungsi lagi. Sedangkan kurang dengar adalah mereka yang indera pendengarannya mengalami kerusakan tetapi masih dapat berfungsi untuk mendengar, baik dengan maupun tanpa menggunakan alat bantu dengar (hearing aids).
Seain itu, Mufti Salim (1984:8) menyimpulkan bahwa anak tunarungu adalah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atàu tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga Ia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya. Ia memerlukan bimbingan dan pendidikan khusus untuk mencapai kehidupan lahir batin yang Iayak.
Memperhatikan batasan-batasan di atas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa tunarungu adalah mereka yang kehilangan pendengaran baik sebagian (hard of hearing) maupun seluruhnya (deat) yang menyebabkan pendengarannya tidak memiliki nilai fungsional di dalam kehidupan sehari-hari.
2. Klasifikasi Tunarungu
a. Klasifikasi secara etiologis
Yaitu pembagian berdasarkan sebab-sebab, dalam hal ml penyebab ketunarunguan ada beberapa faktor, yaitu:
1) Pada saat sebelum dilahirkan
• Salah satu atau kedua orang tua anak menderita tunarungu atau mempunyai gen sel pembawa sifat abnormal, misalnya dominat genes, recesive gen, dan lain-lain.
• Karena penyakit; sewaktu ibu mengandung terserang suatu penyakit, terutama penyakit-penyakit yang diderita pada saat kehamilan di semester pertama yaitu pada saat pembentukan ruang telinga. Penyakit itu ialah rubella, moribili, dan lain-lain.
• Karena keracunan obat-obatan; pada saat kehamilan, ibu meminum obat-obatan terlalu banyak, ibu seorang pecandu alkohol, atau ibu tidak menghendaki kehadiran anaknya sehingga ía meminum obat penggugur kandungan, hal ini akan dapat menyebabkan ketunarunguan pada anak yang dilahirkan.
2) Pada saat kelahiran
• Sewaktu melahirkan, ibu mengalami kesulitan sehingga persalinan dibantu dengan penyedotan (tang).
• Prematuritas, yakni bayi yang lahir sebelum waktunya.
3) Pada saat setelah kelahiran (post natal)
• Ketulian yang terjadi karena infeksi, misalnya infeksi pada otak (meningitis) atau infeksi umum seperti difteri, morbili, dan lain-lain.
• Pemakaian obat-obatan ototoksi pada anak-anak.
• Karena kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan alat pendenga bagian dalam, misalnyajatuh.
b Klasifikasi menurut tarafnya
Klasifikasi menurut tarafnya dapat diketahui dengan tes audiometris.
Andreas Dwidjosumarto (1990:1) mengemukakan:
Tingkat I, Kehilangan kemampuan mendengar antara 35 sampai 54 dB ( penderita hanya memerlukan latihan berbicara dan bantuan mendengar secara khusus.
Tingkat II, Kehilangan kemampuan mendengar antara 55 sampai 69 dB penderita kadang-kadang memerlukan penempatan sekolah secara khusus, dalam kebiasaan sehari-hari memerlukan latihan berbicara secara khusus.
Tingkat Ill, Kehilangan kemampuan mendengar antara 70 sampai 89 dB.
Tingkat IV, Kehilangan kemampuan mendengar 90 dB ke atas.
Penderita pada tingkat I dan II dikatakan mengalami gangguan pendengaran dan masih terdapat sisa pendegaran . Mereka dapat melakukan latihan berbicara, mendengar mengguanakan alat bantu dengar . Adapun yang kehilangan kemampuan mendengar pada tingkat Ill dan IV pada hakekatnya memerlukan pelayanan pendidikan secara khusus.
Perkembangan bahasa dan bicara berkaitan erat dengan ketajaman pendengaran. Akibat terbatasnya ketajaman pendengaran, anak tunarung tidak mampu mendengar dengan baik. Dengan demikian pada anak tunarungu tidak terjadi proses peniruan suara setelah masa meraban, proses peniruannya hanya sebatas visual.
C. Perkembangan Kognitif Anak Tunarungu
Pada umumnya inteligensi anak tunarungu secara potensial sama denga anak normal, tetapi secara fungsional perkembangannya dipengaruhi oleh tingkat kemampuan berbahasanya, keterbatasan informasi, dan daya abstraksi anak. Akibat ketunarunguannya menghambat proses pencapaia pengetahuan yang lebih luas. Dengan demikian perkembangan inteligen secara fungsional terhambat. Perkembangan kognitif anak tunarungu sangat dipengaruhi oleh perkembangan bahasa, sehingga hambatan pada bahasa akan rnenghambat perkembangan inteligensi anak tunarungu.
Kerendahan tingkat inteligensi anak tunarungu bukan berasal dai hambatan intelektualnya yang rendah melainkan secara umum karen inteligensinya tidak mendapat kesempatan untuk berkembang. Pemberian bimbingan yang teratur terutama dalam kecakapan berbahasa akan dapat membantu perkembangan inteligensi anak tunarungu. Tidak semua aspek inteligensi anak tunarungu terhambat. Aspek inteligensi yang terhambat perkembangannya ialah yang bersifat verbal, misalnya merumuskan pengertiai menghubungkan, menanik kesimpulan, dan meramalkan kejadian.
Aspek inteligensi yang bersumber dan penglihatan dan yang berupa motorik tidak banyak mengalami hambatan tetapi justru berkembangnya lebih cepat. Cruickshank yang dikutip leh Yuke R. Siregar (1986: 6) mengemukakan bahwa anak-anak tunarungu sering memperlihatkan keterlambatan dalan belajar dan kadang-kadang tampak terbelakang. Keadaan ini tidak hanya disebabkan oleh derajat gangguan pendengaran yang dialami anak tetap juga tergantung pada potensi kecerdasan yang dimiliki, rangsangan mental serta dorongan dan lingkungan luar yang memberikan kesempatan bagi anak untuk mengembangkan kecerdasan itu.

D. Perkembangan Emosi Anak Tunarugu
Kekurangan akan pemahaman bahasa lisan atau tulisan seringkali menyebabkan anak tunarungu menafsirkan sesuatu secara negatif atau salah dan ini sering menjadi tekanan bagi emosinya, yang dapat menghambat perkembangan pribadinya dengan menampilkan sikap menutup diri, bertindak agresif, atau sebaliknya menampakkan kebimbangan dan keragu-raguan.
Emosi anak tunarungu selalu bergolak di satu pihak karena kemiskinan bahasanya dan di pihak lain karena pengaruh dari luar yang diterimanya. Anak tunarungu bila ditegur oleh orang yang tidak dikenalnya akan tampak resah dan gelisah.
Rasa khawatir yang menjelma dalam perasaan keragu-raguan dan sikap putus asa dapat diberantas berbagai variasi misalnya latihan, pesta, dan lain-lain yang dilakukan secara berbeda.
E. Perkembangan Sosial Anak Tunarungu
Manusia sebagai makhluk sosial selalu memerlukan kebersamaan dengan orang lain. Demikian pula anak tunarungu, ia tidak terlepas dari kebutuhan tersebut. Akan tetapi karena mereka memiliki kelainan dalam segi fisik, biasanya akan menyebabkan suatu kelainan dalam penyesuaian diri terhadap lingkungan. Pada umumnya lingkungan melihat mereka sebagai individu yang memiliki kekurangan dan menilainya sebagai seseorang yang kurang berkarya. Dengan penilaian lingkungan yang demikian, anak tunarungu merasa benar-benar kurang berharga. Dengan penilaian dan lingkungan yang demikian juga memberikan pengaruh yang benar-benar besar terhadap perkembangai fungsi sosialnya. Dengan adanya hambatan dalam perkembangan sosial ini mengakibatkan pula minimalnya penguasaan bahasa dan kecenderungan menyendiri serta memiliki siifa egosentnis.
Faktor sosial dan budaya meliputi pengertian yang sangat luas, yaitu lingkungan hidup di mana anak berinteraksi. Interaksi antara individu dengan kelompok, keluarga, dan masyarakat. Untuk kepentingan anak tunarungu, seluruh anggota keluarga, guru, dan masyarak di sekitarnya hendaknya berusaha mempelajari dan memahami keadaan mereka karena hal tersebut dapat menghambat perkembangan kepribadi yang negatif pada diri anak tunarungu.
Kita harus berhati-hati jika ada pendapat bahwa ketunaan seperti tunarungu biasanya mengakibatkan kelainan dalam penyesuaian diri terhadap Iingkungannya. Kalaupun terjadi, hal itu bukanlah sebagai akibat dari kelainannya itu semata. Sebab kelainan fisik hanyalah merupakan variasi dalam kelainan psikologis. Jadi bukanlah reaksi langsurg, melainkan hanya akibat reaksi anak dan lingkungannya tidak memahami keadaan.
Anak tunarungu banyak dihinggapi kecemasan karena menghadapi Iingkungan yang beraneka ragam, hal seperti ini aka membingungkan anak tunarungu. Anak tunarungu sering mengalami berbagai konflik, kebingungan, dan ketakutan karena ia sebenarnya hidup dalam Iingkungan yang bermacam-macam.
F. Perkembangan Perilaku Anak Tunarungu
Kepribadian pada dasarnya merupakan keseluruhan sifat dan sikap pada seseorang yang menentukan cara-cara yang unik dalam penyesuaiannya dengan lingkungan. Oleh karena itu banyak ahli berpendapat perlu diperhatikannya masalah penyesuaian seseorang agar kita mengetahui bagaimana kepribadiannya. Demikian pula anak tunarungu, untuk mengetahui keadaan kepribadiannya, perlu kita perhatikan bagaimana penyesuaian diri mereka.
Perkembangan kepribadian banyak ditentukan oleh hubungan antara anak dan orang tua terutama ibunya. Lebih-lebih pada masa awal perkembangannya. Perkembangan kepribadian terjadi dalam pergaulan atau perluasan pengalaman pada umumnya dan diarahkan pada faktor anak sendiri. Pertemuan antara faktor-faktor dalam diri anak tunarungu, yaitu ketidakmampuan menerima rangsang pendengaran, kemiskinan berbahasa, ketidaktetapan emosi, dan keterbatasan inteligensi dihubungkan dengan sikap Iingkungan terhadapnya dalam menghambat perkembangan kepribadiannya.
G. Penutup
Dari beberapa penjelasan di atas dapatlah disimpulkan bahwa ketunarunguan adalah sebuah hal yang memungkinkan terjadi dalam sebuah kehidupan. Sehingga hendaknya masyarakat memahami kondisi tersebut sebagai hal yang lumrah, karna berkaitan dengan perkembangan jiwa anak tunarungu. Klasifikasi psikologis terhadap anak tunarungu dapat memudahkan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, secara partisifatif dan dalam konteks tujuan pendidikan untuk memanusiakan - manusia.


DAFTAR PUSTAKA


Bandi Delphie, Pembelajaran Anak Tunagrahita,(suatu Pengantar dalam Pendidikan Inklusi) Bandung, PT Rafika Aditama,2006

I.G.A.K. Wardani, et,al. Pengantar Pendidikan Luar Biasa,Jakarta ,Universitas Terbuka, 2007

Lani gunawan et al. Penguasaan bahasa anak tunarungu, Yayasan Santi Rama, Jakarta, 2000

Mohammad effendi, Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan, Jakarta, PT Bumi Aksara, 2006

Sutjihati soemantri, Psikologi Anak Luar Biasa, Bandung,PT Rafika Aditama, 2007

Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Bandung : Fokus Media 2006

1 komentar: