solihin
A. Pengertian Kesehatan Mental
Ilmu  kesehatan  mental  merupakan  salah  satu  cabang termuda  dari  ilmu jiwa yang tumbuh pada akhir abad ke-19 M dan sudah ada di Jerman sejak tahun 1875 M. pada abad kedua puluh, ilmu ini berkembang dengan pesat, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern. Menurut  Yahya  Jaya  kesehatan  mental  adalah  “terwujudnya  keserasian yang   sungguh-sungguh   antara   fungsi-fungsi   kejiwaan   dan   terciptanya penyesuaian diri antara manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungannya, berlandaskan  keimanan  dan  ketaqwaan  serta  bertujuan  untuk  mencapai hidup yang bermakna dan bahagia di dunia dan akhirat.” 
Menurut  Zakiah  Daradjat  kesehatan  mental  adalah  “terhindarnya  orang dari  gejala-gejala  gangguan  jiwa  (neurose)  dan  dari  gejala-gejala  penyakit jiwa (psychose)”.  Sedangkan menurut Sururin kesehatan mental adalah “kemampuan untuk menyesuaikan  dirinya  sendiri,  dengan  orang  lain  dan  masyarakat  serta lingkungan di mana ia hidup”.  
Sedangkan  dalam  bukunya  Abdul  Mujib  dan  Jusuf  Mudzkir  kesehatan mental  menurut  Islam  yang dikutip  dari  Musthafa Fahmi,  menemukan  dua pola dalam mendefinisikan kesehatan mental:
a.  Pola  negatif  (salaby),  bahwa  kesehatan  mental  adalah  terhindarnya seorang  dari  segala  neurosis  (al-amradh  al-‘ashabiyah)  dan  psikosis (al-amradh al-dzihaniyah).
b.  Pola  positif   (ijabiy), bahwa   kesehatan  mental  adalah  kemampuan individu   dalam penyesuaian   terhadap diri   sendiri   dan   terhadap lingkungan sosialnya.  
Dari pengetian di atas dapat di simpulkan bahwa kesehatan mental yaitu kemampuan seseorang dalam menyesuaikan dirinya baik dengan orang lain serta dengan lingkungannya dan orang tersebut sehat mentalnya dari gejala- gejala kejiwaan dan penyakit jiwa
B. Prinsip-prinsip Kesehatan Mental
Yang  dimaksud  dengan  prinsip-prinsip  kesehatan  mental  adalah  dasar yang  harus  ditegakkan  orang  dalam  dirinya  untuk  mendapatkan  kesehatan mental  yang  baik  serta  terhindar  dari  gangguan  kejiwaan.  Prinsip-prinsip tersebut  menurut Sururin adalah:
a. Gambaran dan sikap yang baik terhadap diri sendiri 
b. Keterpaduan antara Integrasi diri 
c. Perwujudan Diri (aktualisasi diri)
d. Berkemampuan menerima orang lain 
e. Berminat dalam tugas dan pekerjaan 
f. Pengawasan Diri
g. Rasa benar dan Tanggung jawab. 
Secara singkat prinsip-prinsip kesehatan mental tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Gambaran dan sikap yang baik terhadap diri sendiri
Prinsip ini biasa diistilahkan dengan self image. Prinsip ini antara lain dapat  dicapai  dengan  penerimaan  diri,  keyakinan  diri  dan  kepercayaan pada diri sendiri. Self Image yang juga disebut dengan citra diri merupakan salah satu unsur penting dalam pengembangan pribadi.
2) Keterpaduan antara Integrasi diri
Yang  dimaksud  keterpaduan  di  sini  adalah  adanya  keseimbangan  antara  kekuatan-kekuatan jiwa dalam  diri,  kesatuan  pandangan  (falsafah)  dalam hidup  dan kesanggupan menghadapi stress.
3) Perwujudan Diri (aktualisasi diri)
Merupakan  proses  pematangan  diri.  Menurut  Reiff,  orang yang sehat  mentalnya  adalah orang yang mampu mengaktualisasikan diri atau potensi yang  dimiliki, serta  memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dengan cara yang baik dan  memuaskan.
4) Berkemampuan  menerima  orang  lain
Melakukan  aktivitas  sosial  dan menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat.  Untuk dapat penyesuaian diri   yang   sukses   dalam   kehidupan,   minimal   orang    harus   memiliki kemampuan  dan  keterampilan,  mempunyai  hubungan  yang  erat   dengan orang  yang  mempunyai  otoritas  dan  mempunyai  hubungan  yang  erat  dengan teman-teman.
5) Berminat dalam tugas dan pekerjaan
Orang yang menyukai terhadap pekerjaan walaupaun berat maka akan cepat  selasai daripada pekerjaan yang ringan tetapi tidak diminatinya.
6) Pengawasan Diri
Mengadakan pengawasan terhadap hawa nafsu atau dorongan keinginan   serta  kebutuhan  oleh  akal  pikiran  merupakan  hal  pokok dari kehidupan   orang   dewasa  yang  bermental  sehat  dan  kepribadian  normal, karena  dengan   pengawasan  tersebut  orang  mampu  membimbing  segala tingkah lakunya.
7) Rasa benar dan Tanggung jawab
Rasa  benar  dan  tanggung  jawab  penting  bagi  tingkah  laku,  karena setiap  individu ingin bebas dari rasa dosa, salah dan kecewa. Rasa benar, tanggung  jawab   dan  sukses  adalah  keinginan  setiap  orang  yang  sehat mentalnya.
C. Penyakit-penyakit Mental dan Faktor-faktor Penyebabnya
Menurut Zakiah Daradjat, keabnormalan dapat dibagi atas dua golongan yaitu:  gangguan  jiwa  (neurose)  dan  sakit  jiwa  (psychose).  Namun  ada perbedaan antara neurose dan psychose. Orang yang terkena  neurose, masih bisa mengetahui dan merasakan kesukaran, sebaliknya yang kena psychose tidak.  Macam-macam neurosis di antaranya adalah:
a. Neurasthenia
b. Histeria
c. Psychastenia. 
Secara singkat macam-macam neurose tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Neurasthenia
Penyakit  Neurasthenia  adalah  penyakit  payah.  Orang  yang diserang akan   merasa  antara  lain:  Seluruh  badan  letih,  tidak  bersemangat,  lekas merasa  payah, walupun sedikit tenaga yang dikelaurkan. Para  ahli  menyebutkan   penyebab  penyakit  ini  antara  lain:  karena terlalu   sering  melakukan   onani    (masturbasi),   terlalu   lama   menekan perasaan,   pertentangan  batin,    kecemasan,   terlalu   banyak   mengalami kegagalan hidup.
2) Histeria
Histeria   terjadi   akibat   ketidak   mampuan   seseorang   menghadapi  kesukaran-kesukaran,  tekanan  perasaan,  kegelisahan,  kecemasan  dan  pertentangan batin.
Macam-macam Histeria:
 Lumpuh Histeria: kelumpuhan salah satu anggota  fisik.  Penyebab hysteria  ini  adalah  adanya  tekanan  pertentangan  batin  yang  tidak dapat diatasi.
 Cramp Histeria: Cramp yang terjadi pada  sebagian anggota  fisik. Penyebab  dari  hysteria  ini  adanya  tekanan  perasaan,  kegelisahan, kecemasan yang dirasakan akibat kebosanan menghadapi pekerjaan-pekerjaannya.
 Kejang Histeria: yaitu badan seluruhnya menjadi kaku, tidak sadar akan  diri,  kadang-kadang  sangat  keras  disertai  dengan  teriakan- teriakan dan keluhan-keluhan tetapi air mata tidak keluar. Penyebabnya  adalah  emosi  sangat  tertekan,  seperti  tersinggung, sedih, dan rasa penyesalan.
3) Psychastenia
Psychastenia adalah semacam gangguan jiwa yang bersifat paksaan, yang  berarti   kurangnya  kemampuan  jiwa  untuk  tetap  dalam  keadaan integrasi yang normal.
Gejala-gejala penyakit ini adalah:
 Phobia yaitu rasa takut yang tidak masuk akal. Kadang-kadang rasa takut  yang  tidak  masuk  akal  itu  menyebabkan  tertawaan  orang sehingga ia makin merasa cemas.
 Obsesi yaitu gejala  gangguan jiwa,  di mana si sakit dikuasai oleh pikiran yang tidak bisa dihindari.
 Kompulsi  yaitu  gangguan  jiwa,  yang  menyebabkan  melakukan sesuatu, baik masuk akal ataupun tindakan itu tidak dilakukannya, maka  si  penderita  akan  merasa  gelisah  dan  cemas.  Kegelisahan atau kecemasan itu baru hilang apabila tindakan itu dilakukan.
Sedangkan macam-macam Psychose antara lain:
a. Schizophrenia 
b. Paranoia
c. Manicdepressive. 
Secara singkat macam-macam psychose tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
 Schizophrenia
Adalah penyakit jiwa yang paling banyak terjadi dibandingkan dengan penyakit jiwa lainnya, penyakit ini menyebabkan kemunduran kepribadian pada  umumnya,   yang  biasanya  mulai  tampak  pada  masa puber. Gejala-gejala Skizoprenia yang  penting antara lain:
 Dingin perasaan,  tak   ada perhatian pada apa yang terjadi disekitarnya.
 Banyak tenggelam dalam lamunan yang jauh dari kenyataan 
 Mempunyai   prasangka-prasangka   yang   tidak   benar   dan   tidak beralasan
 Sering  terjadi  salah  tanggapan  atau  terhentinya  pikiran  atau  juga pembicaraannya tidak jelas ujung pangkalnya
 Halusinasi  pendengaran,  penglihatan  atau  penciuman,  di  mana  si penderita  seolah-olah  mendengar,  mencium  atau  melihat  sesuatu yang sebenarnya tidak ada.
 Si  sakit  banyak  putus  asa  dan  merasa  bahwa  ia  adalah  korban kejahatan orang banyak atau masyarakat
 Keinginan  menjauhkan  diri  dari  masyarakat,  tidak  mau  bertemu orang lain.
 Paranoia
Adalah   penyakit   “gila   kebesaran”,   atau   “gila   menuduh   orang”. Penyakit   ini  tidak  banyak  terjadi,  kadang-kadang  hanya  satu  atau  dua orang saja  yang  terdapat menjadi  penghuni  dari salah  satu  rumah  sakit jiwa.  Biasanya   penyakit  ini  mulai  menyerang  orang  sekitar  umur  40 tahun.  Di  antara  ciri- ciri  khas  penyakit  ini  adalah  delusi,  yaitu  satu pikiran salah yang menguasai  orang yang diserangnya.
 Manicdepressive
Penyakit  ini  dinamak  juga  “gila  kumat-kumatan”  di  mana  penderita  mengalami rasa besar/gembira yang kemudian berubah menjadi  sedih/tertekan.
Menurut Zakiah Daradjat, gangguan kesehatan  mental apat mempengaruhi:
a. Perasaan;  misalnya  cemas,  takut,  iri-dengki,  sedih  tak  beralasan, marah oleh hal-hal remeh, bimbang, merasa diri rendah, sombong, tertekan (frustasi), pesimis, putus asa dan apatis.
b. Pikiran; kemampuan berpikir kurang, sukar memusatkan perhatian, mudah lupa, tidak dapat melanjutkan rencana yang telah dibuat.
c. Kelakuan;   nakal,   pendusta,   menganiaya   diri   atau   orang   lain, menyakiti   badan   orang   atau   dirinya   dan   berbagai   kelakuan menyimpang lainnya.
d. Kesehatan  tubuh;  penyakit  jasmani  yang  tidak  disebabkan  oleh gangguan pada jasmani.  
Dari   penjelasan   di   atas   penulis   memberi   kesimpulan   bahwa   semua penyakit  jiwa  dan  gangguan  jiwa  disebabkan  karena  perasaan  tertekanan yang  tidak  bisa  dihindari  oleh  si  penderita,  sehingga  perasaan  itu  terus- menerus  ia  simpan  yang  akhirnya  menyebabkan  si  penderita  pesimis  dan hilang akal untuk mengontrol dirinya.
D. Tanda-tanda Mental Sehat
Dari Word Health Organization (WHO) “Bagian Jiwa” telah menetapkan ciri-ciri  Mental  Health  seseorang.  Adapun  ciri-ciri  mental  sehat  tersebut adalah:
1) Adjustment (Penyesuaian diri).
2) Integrated  Personality (Kepribadian utuh/kokoh).
3) Free of the Senses of Frustration, Confict, Anxiety, and Depression (Bebas dari rasa gagal, pertentangan batin, kecemasan dan tekanan).
4) Normatif,  semua  sikap  dan  tingkah  laku  yang  dilahirkannya  tidak ada yang lolos dari jaringan Niai/Adat/Agama/Peraturan/UU.
5) Responsibility (Bertanggung Jawab).
6) Maturity (Kematangan), terdapatnya kematangan dalam melakukan suatu  sikap  dan  tingkah  laku-tingkah  laku  itu  dijalankan  penuh pertimbangan. 
7) Otonomi (Berdiri Sendiri), selalu bersifat mandiri atas segala tugas- tugas  atau  kewajiban  yang  menjadi  bebannya,  tanpa  suka  memikul bebannya kepada orang lain dalam kondisi yang tidak terpaksa.
8) Well Decision Making (Pengambil Keputusan yang Baik). 
Sedangkan di dalam bukunya Dadang Hawari,  kriteria jiwa atau mental yang sehat adalah:
a) Dapat   menyesuaikan   diri   secara   konstruktif   pada   kenyataan, meskipun kenyataan itu buruk baginya.
b) Memperoleh kepuasan dari hasil jerih payah usahanya. 
c) Merasa lebih puas memberi daripada menerima
d) Secara relatif bebas dari rasa tegang dan cemas.
e) Berhubungan  dengan  orang  secara  tolong-menolong  dan  saling memuaskan
f) Menerima kekecewaan untuk dipakainya sehingga sebagai pelajaran untuk dikemudian hari
g) Menjuruskan  rasa  permusuhan  kepada  penyelesaian  yang  kreatif dan konstruktif
h) Mempunyai rasa kasih sayang yang besar. 
Sedangkan di dalam bukunya Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, tanda- tanda  kesehatan  mental  adalah  “adanya  perasaan  cinta.  Cinta  dianggap sebagai tanda kesehatan mental sebab cinta menunjukkan diri positif. Cinta mendorong  individu  untuk  hidup  berdamai,  rukun,  saling  kasih-mengasih, dan menjauhkan dari kebencian, dendam, permusuhan, dan pertikaian”. 
Jika dilihat dari pendapat para ahli yang dijelaskan di atas, nampak saling melengkapi   antara   satu   dengan   yang   lainnya.   Maka dapat disimpulkan bahwa dengan adanya rasa cinta   di   antara   manusia,   maka   akan   timbul   rasa   saling   menyayangi, perdamaian,  saling menghormati  sesama  manusia.  Sehingga  tidak  ada  rasa dendam   ataupun   iri   hati   yang   bisa   menyebabkan   seseorang   tertekan perasaannya karena di benci oleh orang lain.
E. Peserta Didik
1. Pengertian peserta didik
Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar di sekolah (Sinolungan, 1997). Departemen Pendidikan Nasional (2003) menegaskan bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.  
Siswa adalah sekelompok orang dengan usia tertentu yang belajar baik
secara kelompok atau perorangan. Siswa juga disebut murid atau pelajar.
Ketika kita bicara mengenai siswa maka fikiran kita akan tertuju kepada siswa
di lingkungan sekolah, baik sekolah dasar maupun menengah. Di lingkungan
sekolah dasar masalah-masalah yang muncul belum begitu banyak, tetapi
ketika memasuki lingkungan sekolah menengah maka banyak sekali masalah - masalah
yang muncul karena anak atau siswa sudah menapaki masa remaja.
Siswa sudah mulai berfikir tentang dirinya, bagaimana keluarganya, teman-teman
pergaulannya dan sebagainya. Pada masa ini seakan mereka menjadi
manusia dewasa yang bisa segalanya dan terkadang tidak memikirkan
akibatnya. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh keluarga dan tentu saja  pihak sekolah.
Contoh kecil misalnya ketika menuju sekolah, seorang anak membawa 
beban emosional tertentu, mungkin masalah pribadi atau masalah keluarga
yang berpotensi menghalanginya masuk sekolah. Jadi, kalau di sek    01olah ia tidak mendapatkan pengarahan dan perhatian yang memadahi, bahkan ia
dibenturkan pada perintah-perintah dan kewajiban-kewajiban yang keras
maka ia akan melanggar peraturan sekolah. Biasanya hal itu nampak dalam  hal sebagai berikut:
- Kabur  dari sekolah 
- Absen terus-terusan, atau terlambat dari waktu-waktu pelajaran yang telah
ditentukan 
- Ketinggalan  pelajaran
- Melakukan pelanggaran di lingkungan sekolah  
2. Jenjang peserta didik
Jenjang pendidikan terdiri dari tiga tingkatan yaitu ; pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
● Pendidikan dasar
- Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. 
- Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.  Umur bagi peserta didik pada jenjang sekolah dasar adalah yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun  dan wajib mengikuti pendidikan dasar. 
● Pendidikan menengah
-  Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
- Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
- Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.   Umur peserta didik pada jenjang ini berkisar antara 15-17 tahun.
F.  Kesehatan Mental Peserta Didik Tingkat Dasar Dan Menengah
Kesehatan mental peserta didik pada masa sekolah dasar dan menengah secara psikologis masuk pada perkembangan sensor-motorik, pra-operasional hingga operasional kongrit menurut piaget. Sementara menurut Meuman pada tingkat dasar memasuki masa sintesis fantasi (7-8 tahun)  hingga masa analisis (8-12 tahun). Dan pada tingkat pendidikan menengah memasuki masa logis (12 tahun ke atas)
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar