Tampilkan postingan dengan label Psikologi pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Psikologi pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Oktober 2011

Kesehatan Mental Peserta Didik Pada masa Sekolah

solihin

A. Pengertian Kesehatan Mental
Ilmu kesehatan mental merupakan salah satu cabang termuda dari ilmu jiwa yang tumbuh pada akhir abad ke-19 M dan sudah ada di Jerman sejak tahun 1875 M. pada abad kedua puluh, ilmu ini berkembang dengan pesat, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern. Menurut Yahya Jaya kesehatan mental adalah “terwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri antara manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungannya, berlandaskan keimanan dan ketaqwaan serta bertujuan untuk mencapai hidup yang bermakna dan bahagia di dunia dan akhirat.”
Menurut Zakiah Daradjat kesehatan mental adalah “terhindarnya orang dari gejala-gejala gangguan jiwa (neurose) dan dari gejala-gejala penyakit jiwa (psychose)”. Sedangkan menurut Sururin kesehatan mental adalah “kemampuan untuk menyesuaikan dirinya sendiri, dengan orang lain dan masyarakat serta lingkungan di mana ia hidup”.
Sedangkan dalam bukunya Abdul Mujib dan Jusuf Mudzkir kesehatan mental menurut Islam yang dikutip dari Musthafa Fahmi, menemukan dua pola dalam mendefinisikan kesehatan mental:
a. Pola negatif (salaby), bahwa kesehatan mental adalah terhindarnya seorang dari segala neurosis (al-amradh al-‘ashabiyah) dan psikosis (al-amradh al-dzihaniyah).
b. Pola positif (ijabiy), bahwa kesehatan mental adalah kemampuan individu dalam penyesuaian terhadap diri sendiri dan terhadap lingkungan sosialnya.
Dari pengetian di atas dapat di simpulkan bahwa kesehatan mental yaitu kemampuan seseorang dalam menyesuaikan dirinya baik dengan orang lain serta dengan lingkungannya dan orang tersebut sehat mentalnya dari gejala- gejala kejiwaan dan penyakit jiwa
B. Prinsip-prinsip Kesehatan Mental
Yang dimaksud dengan prinsip-prinsip kesehatan mental adalah dasar yang harus ditegakkan orang dalam dirinya untuk mendapatkan kesehatan mental yang baik serta terhindar dari gangguan kejiwaan. Prinsip-prinsip tersebut menurut Sururin adalah:
a. Gambaran dan sikap yang baik terhadap diri sendiri
b. Keterpaduan antara Integrasi diri
c. Perwujudan Diri (aktualisasi diri)
d. Berkemampuan menerima orang lain
e. Berminat dalam tugas dan pekerjaan
f. Pengawasan Diri
g. Rasa benar dan Tanggung jawab.
Secara singkat prinsip-prinsip kesehatan mental tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Gambaran dan sikap yang baik terhadap diri sendiri
Prinsip ini biasa diistilahkan dengan self image. Prinsip ini antara lain dapat dicapai dengan penerimaan diri, keyakinan diri dan kepercayaan pada diri sendiri. Self Image yang juga disebut dengan citra diri merupakan salah satu unsur penting dalam pengembangan pribadi.
2) Keterpaduan antara Integrasi diri
Yang dimaksud keterpaduan di sini adalah adanya keseimbangan antara kekuatan-kekuatan jiwa dalam diri, kesatuan pandangan (falsafah) dalam hidup dan kesanggupan menghadapi stress.
3) Perwujudan Diri (aktualisasi diri)
Merupakan proses pematangan diri. Menurut Reiff, orang yang sehat mentalnya adalah orang yang mampu mengaktualisasikan diri atau potensi yang dimiliki, serta memenuhi kebutuhan-kebutuhannya dengan cara yang baik dan memuaskan.

4) Berkemampuan menerima orang lain
Melakukan aktivitas sosial dan menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat. Untuk dapat penyesuaian diri yang sukses dalam kehidupan, minimal orang harus memiliki kemampuan dan keterampilan, mempunyai hubungan yang erat dengan orang yang mempunyai otoritas dan mempunyai hubungan yang erat dengan teman-teman.
5) Berminat dalam tugas dan pekerjaan
Orang yang menyukai terhadap pekerjaan walaupaun berat maka akan cepat selasai daripada pekerjaan yang ringan tetapi tidak diminatinya.
6) Pengawasan Diri
Mengadakan pengawasan terhadap hawa nafsu atau dorongan keinginan serta kebutuhan oleh akal pikiran merupakan hal pokok dari kehidupan orang dewasa yang bermental sehat dan kepribadian normal, karena dengan pengawasan tersebut orang mampu membimbing segala tingkah lakunya.
7) Rasa benar dan Tanggung jawab
Rasa benar dan tanggung jawab penting bagi tingkah laku, karena setiap individu ingin bebas dari rasa dosa, salah dan kecewa. Rasa benar, tanggung jawab dan sukses adalah keinginan setiap orang yang sehat mentalnya.
C. Penyakit-penyakit Mental dan Faktor-faktor Penyebabnya
Menurut Zakiah Daradjat, keabnormalan dapat dibagi atas dua golongan yaitu: gangguan jiwa (neurose) dan sakit jiwa (psychose). Namun ada perbedaan antara neurose dan psychose. Orang yang terkena neurose, masih bisa mengetahui dan merasakan kesukaran, sebaliknya yang kena psychose tidak. Macam-macam neurosis di antaranya adalah:
a. Neurasthenia
b. Histeria
c. Psychastenia.


Secara singkat macam-macam neurose tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Neurasthenia
Penyakit Neurasthenia adalah penyakit payah. Orang yang diserang akan merasa antara lain: Seluruh badan letih, tidak bersemangat, lekas merasa payah, walupun sedikit tenaga yang dikelaurkan. Para ahli menyebutkan penyebab penyakit ini antara lain: karena terlalu sering melakukan onani (masturbasi), terlalu lama menekan perasaan, pertentangan batin, kecemasan, terlalu banyak mengalami kegagalan hidup.
2) Histeria
Histeria terjadi akibat ketidak mampuan seseorang menghadapi kesukaran-kesukaran, tekanan perasaan, kegelisahan, kecemasan dan pertentangan batin.
Macam-macam Histeria:
 Lumpuh Histeria: kelumpuhan salah satu anggota fisik. Penyebab hysteria ini adalah adanya tekanan pertentangan batin yang tidak dapat diatasi.
 Cramp Histeria: Cramp yang terjadi pada sebagian anggota fisik. Penyebab dari hysteria ini adanya tekanan perasaan, kegelisahan, kecemasan yang dirasakan akibat kebosanan menghadapi pekerjaan-pekerjaannya.
 Kejang Histeria: yaitu badan seluruhnya menjadi kaku, tidak sadar akan diri, kadang-kadang sangat keras disertai dengan teriakan- teriakan dan keluhan-keluhan tetapi air mata tidak keluar. Penyebabnya adalah emosi sangat tertekan, seperti tersinggung, sedih, dan rasa penyesalan.
3) Psychastenia
Psychastenia adalah semacam gangguan jiwa yang bersifat paksaan, yang berarti kurangnya kemampuan jiwa untuk tetap dalam keadaan integrasi yang normal.
Gejala-gejala penyakit ini adalah:
 Phobia yaitu rasa takut yang tidak masuk akal. Kadang-kadang rasa takut yang tidak masuk akal itu menyebabkan tertawaan orang sehingga ia makin merasa cemas.
 Obsesi yaitu gejala gangguan jiwa, di mana si sakit dikuasai oleh pikiran yang tidak bisa dihindari.
 Kompulsi yaitu gangguan jiwa, yang menyebabkan melakukan sesuatu, baik masuk akal ataupun tindakan itu tidak dilakukannya, maka si penderita akan merasa gelisah dan cemas. Kegelisahan atau kecemasan itu baru hilang apabila tindakan itu dilakukan.
Sedangkan macam-macam Psychose antara lain:
a. Schizophrenia
b. Paranoia
c. Manicdepressive.
Secara singkat macam-macam psychose tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
 Schizophrenia
Adalah penyakit jiwa yang paling banyak terjadi dibandingkan dengan penyakit jiwa lainnya, penyakit ini menyebabkan kemunduran kepribadian pada umumnya, yang biasanya mulai tampak pada masa puber. Gejala-gejala Skizoprenia yang penting antara lain:
 Dingin perasaan, tak ada perhatian pada apa yang terjadi disekitarnya.
 Banyak tenggelam dalam lamunan yang jauh dari kenyataan
 Mempunyai prasangka-prasangka yang tidak benar dan tidak beralasan
 Sering terjadi salah tanggapan atau terhentinya pikiran atau juga pembicaraannya tidak jelas ujung pangkalnya
 Halusinasi pendengaran, penglihatan atau penciuman, di mana si penderita seolah-olah mendengar, mencium atau melihat sesuatu yang sebenarnya tidak ada.
 Si sakit banyak putus asa dan merasa bahwa ia adalah korban kejahatan orang banyak atau masyarakat
 Keinginan menjauhkan diri dari masyarakat, tidak mau bertemu orang lain.


 Paranoia
Adalah penyakit “gila kebesaran”, atau “gila menuduh orang”. Penyakit ini tidak banyak terjadi, kadang-kadang hanya satu atau dua orang saja yang terdapat menjadi penghuni dari salah satu rumah sakit jiwa. Biasanya penyakit ini mulai menyerang orang sekitar umur 40 tahun. Di antara ciri- ciri khas penyakit ini adalah delusi, yaitu satu pikiran salah yang menguasai orang yang diserangnya.
 Manicdepressive
Penyakit ini dinamak juga “gila kumat-kumatan” di mana penderita mengalami rasa besar/gembira yang kemudian berubah menjadi sedih/tertekan.
Menurut Zakiah Daradjat, gangguan kesehatan mental apat mempengaruhi:
a. Perasaan; misalnya cemas, takut, iri-dengki, sedih tak beralasan, marah oleh hal-hal remeh, bimbang, merasa diri rendah, sombong, tertekan (frustasi), pesimis, putus asa dan apatis.
b. Pikiran; kemampuan berpikir kurang, sukar memusatkan perhatian, mudah lupa, tidak dapat melanjutkan rencana yang telah dibuat.
c. Kelakuan; nakal, pendusta, menganiaya diri atau orang lain, menyakiti badan orang atau dirinya dan berbagai kelakuan menyimpang lainnya.
d. Kesehatan tubuh; penyakit jasmani yang tidak disebabkan oleh gangguan pada jasmani.
Dari penjelasan di atas penulis memberi kesimpulan bahwa semua penyakit jiwa dan gangguan jiwa disebabkan karena perasaan tertekanan yang tidak bisa dihindari oleh si penderita, sehingga perasaan itu terus- menerus ia simpan yang akhirnya menyebabkan si penderita pesimis dan hilang akal untuk mengontrol dirinya.
D. Tanda-tanda Mental Sehat
Dari Word Health Organization (WHO) “Bagian Jiwa” telah menetapkan ciri-ciri Mental Health seseorang. Adapun ciri-ciri mental sehat tersebut adalah:

1) Adjustment (Penyesuaian diri).
2) Integrated Personality (Kepribadian utuh/kokoh).
3) Free of the Senses of Frustration, Confict, Anxiety, and Depression (Bebas dari rasa gagal, pertentangan batin, kecemasan dan tekanan).
4) Normatif, semua sikap dan tingkah laku yang dilahirkannya tidak ada yang lolos dari jaringan Niai/Adat/Agama/Peraturan/UU.
5) Responsibility (Bertanggung Jawab).
6) Maturity (Kematangan), terdapatnya kematangan dalam melakukan suatu sikap dan tingkah laku-tingkah laku itu dijalankan penuh pertimbangan.
7) Otonomi (Berdiri Sendiri), selalu bersifat mandiri atas segala tugas- tugas atau kewajiban yang menjadi bebannya, tanpa suka memikul bebannya kepada orang lain dalam kondisi yang tidak terpaksa.
8) Well Decision Making (Pengambil Keputusan yang Baik).
Sedangkan di dalam bukunya Dadang Hawari, kriteria jiwa atau mental yang sehat adalah:
a) Dapat menyesuaikan diri secara konstruktif pada kenyataan, meskipun kenyataan itu buruk baginya.
b) Memperoleh kepuasan dari hasil jerih payah usahanya.
c) Merasa lebih puas memberi daripada menerima
d) Secara relatif bebas dari rasa tegang dan cemas.
e) Berhubungan dengan orang secara tolong-menolong dan saling memuaskan
f) Menerima kekecewaan untuk dipakainya sehingga sebagai pelajaran untuk dikemudian hari
g) Menjuruskan rasa permusuhan kepada penyelesaian yang kreatif dan konstruktif
h) Mempunyai rasa kasih sayang yang besar.
Sedangkan di dalam bukunya Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, tanda- tanda kesehatan mental adalah “adanya perasaan cinta. Cinta dianggap sebagai tanda kesehatan mental sebab cinta menunjukkan diri positif. Cinta mendorong individu untuk hidup berdamai, rukun, saling kasih-mengasih, dan menjauhkan dari kebencian, dendam, permusuhan, dan pertikaian”.
Jika dilihat dari pendapat para ahli yang dijelaskan di atas, nampak saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Maka dapat disimpulkan bahwa dengan adanya rasa cinta di antara manusia, maka akan timbul rasa saling menyayangi, perdamaian, saling menghormati sesama manusia. Sehingga tidak ada rasa dendam ataupun iri hati yang bisa menyebabkan seseorang tertekan perasaannya karena di benci oleh orang lain.
E. Peserta Didik
1. Pengertian peserta didik
Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar di sekolah (Sinolungan, 1997). Departemen Pendidikan Nasional (2003) menegaskan bahwa, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Siswa adalah sekelompok orang dengan usia tertentu yang belajar baik
secara kelompok atau perorangan. Siswa juga disebut murid atau pelajar.
Ketika kita bicara mengenai siswa maka fikiran kita akan tertuju kepada siswa
di lingkungan sekolah, baik sekolah dasar maupun menengah. Di lingkungan
sekolah dasar masalah-masalah yang muncul belum begitu banyak, tetapi
ketika memasuki lingkungan sekolah menengah maka banyak sekali masalah - masalah
yang muncul karena anak atau siswa sudah menapaki masa remaja.
Siswa sudah mulai berfikir tentang dirinya, bagaimana keluarganya, teman-teman
pergaulannya dan sebagainya. Pada masa ini seakan mereka menjadi
manusia dewasa yang bisa segalanya dan terkadang tidak memikirkan
akibatnya. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh keluarga dan tentu saja pihak sekolah.
Contoh kecil misalnya ketika menuju sekolah, seorang anak membawa
beban emosional tertentu, mungkin masalah pribadi atau masalah keluarga
yang berpotensi menghalanginya masuk sekolah. Jadi, kalau di sek 01olah ia tidak mendapatkan pengarahan dan perhatian yang memadahi, bahkan ia
dibenturkan pada perintah-perintah dan kewajiban-kewajiban yang keras
maka ia akan melanggar peraturan sekolah. Biasanya hal itu nampak dalam hal sebagai berikut:
- Kabur dari sekolah
- Absen terus-terusan, atau terlambat dari waktu-waktu pelajaran yang telah
ditentukan
- Ketinggalan pelajaran
- Melakukan pelanggaran di lingkungan sekolah
2. Jenjang peserta didik
Jenjang pendidikan terdiri dari tiga tingkatan yaitu ; pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
● Pendidikan dasar
- Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
- Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Umur bagi peserta didik pada jenjang sekolah dasar adalah yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun dan wajib mengikuti pendidikan dasar.
● Pendidikan menengah
- Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
- Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
- Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Umur peserta didik pada jenjang ini berkisar antara 15-17 tahun.
F. Kesehatan Mental Peserta Didik Tingkat Dasar Dan Menengah
Kesehatan mental peserta didik pada masa sekolah dasar dan menengah secara psikologis masuk pada perkembangan sensor-motorik, pra-operasional hingga operasional kongrit menurut piaget. Sementara menurut Meuman pada tingkat dasar memasuki masa sintesis fantasi (7-8 tahun) hingga masa analisis (8-12 tahun). Dan pada tingkat pendidikan menengah memasuki masa logis (12 tahun ke atas)

Minggu, 16 Oktober 2011

Psikologi Anak Tunarungu

A. Pendahuluan
Amanat hak atas pendidikan bagi penyandang kelainan atau ketunaan ditetapkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 32 disebutkan bahwa: “pendidikan khusus (pendidikan luar biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial”. Ketetapan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tersebut bagi anak penyandang kelainan sangat berarti karena memberi landasan yang kuat bahwa anak berkelainan perlu memperoleh kesempatan yang sama sebagaimana yang diberikan kepada anak normal lainnya dalam hal pendidikan dan pengajaran.
Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak berkelainan untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran, berarti memperkecil kesenjangan angka partisipasi pendidian anak normal dengan anak berkelainan. Untuk investasi jangka panjang dengan lahirnya para penyandang cacat yang terdidik dan terampil, secara tidak langsung dapat mengurangi biaya pos perawatan dan pelayanan kebutuhan sehari-hari . Di samping itu ada efek psikologis, yaitu tumbuhnya motif berprestasi dan meningkatnya harga diri anak berkelainan, yang nilainya jauh lebih penting dan dapat melebihi nilai ekonomi. Kondisi yang konstruktif mi dapat memperkuat pembentukan konsep diri anak benkelainan.
Pemberdayaan anak didik penyandang kelainan memerlukan pemahaman psikologi tersendiri, hal ini dikarnakan anak-anak yang berkelainan memiliki kompleksitas dalam berbagai hal. Karna setiap klasifikasi anak tersebut membutuhkan perangkat pendidikan yang berbeda, yang terdiri dari model dan strategi pembelajaran hingga evaluasi khusus.
B. Pengertian dan Klasifikasi Anak Tunarungu
1. Pengertian
Tunarungu dapat diartikan sebagai suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai rangsangan, terutama melalui indera pendengarannya. Batasan pengertian anak tunarungu telah banyak dikemukakan oeh para ahi yang semuanya itu pada dasarnya mengandung pengertian yang sama. Di bawah ini dikemukakan beberapa definisi anak tunarungu.
Andreas Dwidjosumarto (1990:1) mengemukakan bahwa seseorang yang tidak atau kurang mampu mendengar suara dikatakan tunarungu. Ketunarunguan dibedakan menjadi dua kategori yaltu tuli (deaf) dan kurang dengar (low of hearing). Tuli adalah mereka yang indera pendengarannya mengalami kerusakan dalam taraf berat sehingga pendengaran tidak berfungsi lagi. Sedangkan kurang dengar adalah mereka yang indera pendengarannya mengalami kerusakan tetapi masih dapat berfungsi untuk mendengar, baik dengan maupun tanpa menggunakan alat bantu dengar (hearing aids).
Seain itu, Mufti Salim (1984:8) menyimpulkan bahwa anak tunarungu adalah anak yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar yang disebabkan oleh kerusakan atàu tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran sehingga Ia mengalami hambatan dalam perkembangan bahasanya. Ia memerlukan bimbingan dan pendidikan khusus untuk mencapai kehidupan lahir batin yang Iayak.
Memperhatikan batasan-batasan di atas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa tunarungu adalah mereka yang kehilangan pendengaran baik sebagian (hard of hearing) maupun seluruhnya (deat) yang menyebabkan pendengarannya tidak memiliki nilai fungsional di dalam kehidupan sehari-hari.
2. Klasifikasi Tunarungu
a. Klasifikasi secara etiologis
Yaitu pembagian berdasarkan sebab-sebab, dalam hal ml penyebab ketunarunguan ada beberapa faktor, yaitu:
1) Pada saat sebelum dilahirkan
• Salah satu atau kedua orang tua anak menderita tunarungu atau mempunyai gen sel pembawa sifat abnormal, misalnya dominat genes, recesive gen, dan lain-lain.
• Karena penyakit; sewaktu ibu mengandung terserang suatu penyakit, terutama penyakit-penyakit yang diderita pada saat kehamilan di semester pertama yaitu pada saat pembentukan ruang telinga. Penyakit itu ialah rubella, moribili, dan lain-lain.
• Karena keracunan obat-obatan; pada saat kehamilan, ibu meminum obat-obatan terlalu banyak, ibu seorang pecandu alkohol, atau ibu tidak menghendaki kehadiran anaknya sehingga ía meminum obat penggugur kandungan, hal ini akan dapat menyebabkan ketunarunguan pada anak yang dilahirkan.
2) Pada saat kelahiran
• Sewaktu melahirkan, ibu mengalami kesulitan sehingga persalinan dibantu dengan penyedotan (tang).
• Prematuritas, yakni bayi yang lahir sebelum waktunya.
3) Pada saat setelah kelahiran (post natal)
• Ketulian yang terjadi karena infeksi, misalnya infeksi pada otak (meningitis) atau infeksi umum seperti difteri, morbili, dan lain-lain.
• Pemakaian obat-obatan ototoksi pada anak-anak.
• Karena kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan alat pendenga bagian dalam, misalnyajatuh.
b Klasifikasi menurut tarafnya
Klasifikasi menurut tarafnya dapat diketahui dengan tes audiometris.
Andreas Dwidjosumarto (1990:1) mengemukakan:
Tingkat I, Kehilangan kemampuan mendengar antara 35 sampai 54 dB ( penderita hanya memerlukan latihan berbicara dan bantuan mendengar secara khusus.
Tingkat II, Kehilangan kemampuan mendengar antara 55 sampai 69 dB penderita kadang-kadang memerlukan penempatan sekolah secara khusus, dalam kebiasaan sehari-hari memerlukan latihan berbicara secara khusus.
Tingkat Ill, Kehilangan kemampuan mendengar antara 70 sampai 89 dB.
Tingkat IV, Kehilangan kemampuan mendengar 90 dB ke atas.
Penderita pada tingkat I dan II dikatakan mengalami gangguan pendengaran dan masih terdapat sisa pendegaran . Mereka dapat melakukan latihan berbicara, mendengar mengguanakan alat bantu dengar . Adapun yang kehilangan kemampuan mendengar pada tingkat Ill dan IV pada hakekatnya memerlukan pelayanan pendidikan secara khusus.
Perkembangan bahasa dan bicara berkaitan erat dengan ketajaman pendengaran. Akibat terbatasnya ketajaman pendengaran, anak tunarung tidak mampu mendengar dengan baik. Dengan demikian pada anak tunarungu tidak terjadi proses peniruan suara setelah masa meraban, proses peniruannya hanya sebatas visual.
C. Perkembangan Kognitif Anak Tunarungu
Pada umumnya inteligensi anak tunarungu secara potensial sama denga anak normal, tetapi secara fungsional perkembangannya dipengaruhi oleh tingkat kemampuan berbahasanya, keterbatasan informasi, dan daya abstraksi anak. Akibat ketunarunguannya menghambat proses pencapaia pengetahuan yang lebih luas. Dengan demikian perkembangan inteligen secara fungsional terhambat. Perkembangan kognitif anak tunarungu sangat dipengaruhi oleh perkembangan bahasa, sehingga hambatan pada bahasa akan rnenghambat perkembangan inteligensi anak tunarungu.
Kerendahan tingkat inteligensi anak tunarungu bukan berasal dai hambatan intelektualnya yang rendah melainkan secara umum karen inteligensinya tidak mendapat kesempatan untuk berkembang. Pemberian bimbingan yang teratur terutama dalam kecakapan berbahasa akan dapat membantu perkembangan inteligensi anak tunarungu. Tidak semua aspek inteligensi anak tunarungu terhambat. Aspek inteligensi yang terhambat perkembangannya ialah yang bersifat verbal, misalnya merumuskan pengertiai menghubungkan, menanik kesimpulan, dan meramalkan kejadian.
Aspek inteligensi yang bersumber dan penglihatan dan yang berupa motorik tidak banyak mengalami hambatan tetapi justru berkembangnya lebih cepat. Cruickshank yang dikutip leh Yuke R. Siregar (1986: 6) mengemukakan bahwa anak-anak tunarungu sering memperlihatkan keterlambatan dalan belajar dan kadang-kadang tampak terbelakang. Keadaan ini tidak hanya disebabkan oleh derajat gangguan pendengaran yang dialami anak tetap juga tergantung pada potensi kecerdasan yang dimiliki, rangsangan mental serta dorongan dan lingkungan luar yang memberikan kesempatan bagi anak untuk mengembangkan kecerdasan itu.

D. Perkembangan Emosi Anak Tunarugu
Kekurangan akan pemahaman bahasa lisan atau tulisan seringkali menyebabkan anak tunarungu menafsirkan sesuatu secara negatif atau salah dan ini sering menjadi tekanan bagi emosinya, yang dapat menghambat perkembangan pribadinya dengan menampilkan sikap menutup diri, bertindak agresif, atau sebaliknya menampakkan kebimbangan dan keragu-raguan.
Emosi anak tunarungu selalu bergolak di satu pihak karena kemiskinan bahasanya dan di pihak lain karena pengaruh dari luar yang diterimanya. Anak tunarungu bila ditegur oleh orang yang tidak dikenalnya akan tampak resah dan gelisah.
Rasa khawatir yang menjelma dalam perasaan keragu-raguan dan sikap putus asa dapat diberantas berbagai variasi misalnya latihan, pesta, dan lain-lain yang dilakukan secara berbeda.
E. Perkembangan Sosial Anak Tunarungu
Manusia sebagai makhluk sosial selalu memerlukan kebersamaan dengan orang lain. Demikian pula anak tunarungu, ia tidak terlepas dari kebutuhan tersebut. Akan tetapi karena mereka memiliki kelainan dalam segi fisik, biasanya akan menyebabkan suatu kelainan dalam penyesuaian diri terhadap lingkungan. Pada umumnya lingkungan melihat mereka sebagai individu yang memiliki kekurangan dan menilainya sebagai seseorang yang kurang berkarya. Dengan penilaian lingkungan yang demikian, anak tunarungu merasa benar-benar kurang berharga. Dengan penilaian dan lingkungan yang demikian juga memberikan pengaruh yang benar-benar besar terhadap perkembangai fungsi sosialnya. Dengan adanya hambatan dalam perkembangan sosial ini mengakibatkan pula minimalnya penguasaan bahasa dan kecenderungan menyendiri serta memiliki siifa egosentnis.
Faktor sosial dan budaya meliputi pengertian yang sangat luas, yaitu lingkungan hidup di mana anak berinteraksi. Interaksi antara individu dengan kelompok, keluarga, dan masyarakat. Untuk kepentingan anak tunarungu, seluruh anggota keluarga, guru, dan masyarak di sekitarnya hendaknya berusaha mempelajari dan memahami keadaan mereka karena hal tersebut dapat menghambat perkembangan kepribadi yang negatif pada diri anak tunarungu.
Kita harus berhati-hati jika ada pendapat bahwa ketunaan seperti tunarungu biasanya mengakibatkan kelainan dalam penyesuaian diri terhadap Iingkungannya. Kalaupun terjadi, hal itu bukanlah sebagai akibat dari kelainannya itu semata. Sebab kelainan fisik hanyalah merupakan variasi dalam kelainan psikologis. Jadi bukanlah reaksi langsurg, melainkan hanya akibat reaksi anak dan lingkungannya tidak memahami keadaan.
Anak tunarungu banyak dihinggapi kecemasan karena menghadapi Iingkungan yang beraneka ragam, hal seperti ini aka membingungkan anak tunarungu. Anak tunarungu sering mengalami berbagai konflik, kebingungan, dan ketakutan karena ia sebenarnya hidup dalam Iingkungan yang bermacam-macam.
F. Perkembangan Perilaku Anak Tunarungu
Kepribadian pada dasarnya merupakan keseluruhan sifat dan sikap pada seseorang yang menentukan cara-cara yang unik dalam penyesuaiannya dengan lingkungan. Oleh karena itu banyak ahli berpendapat perlu diperhatikannya masalah penyesuaian seseorang agar kita mengetahui bagaimana kepribadiannya. Demikian pula anak tunarungu, untuk mengetahui keadaan kepribadiannya, perlu kita perhatikan bagaimana penyesuaian diri mereka.
Perkembangan kepribadian banyak ditentukan oleh hubungan antara anak dan orang tua terutama ibunya. Lebih-lebih pada masa awal perkembangannya. Perkembangan kepribadian terjadi dalam pergaulan atau perluasan pengalaman pada umumnya dan diarahkan pada faktor anak sendiri. Pertemuan antara faktor-faktor dalam diri anak tunarungu, yaitu ketidakmampuan menerima rangsang pendengaran, kemiskinan berbahasa, ketidaktetapan emosi, dan keterbatasan inteligensi dihubungkan dengan sikap Iingkungan terhadapnya dalam menghambat perkembangan kepribadiannya.
G. Penutup
Dari beberapa penjelasan di atas dapatlah disimpulkan bahwa ketunarunguan adalah sebuah hal yang memungkinkan terjadi dalam sebuah kehidupan. Sehingga hendaknya masyarakat memahami kondisi tersebut sebagai hal yang lumrah, karna berkaitan dengan perkembangan jiwa anak tunarungu. Klasifikasi psikologis terhadap anak tunarungu dapat memudahkan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, secara partisifatif dan dalam konteks tujuan pendidikan untuk memanusiakan - manusia.


DAFTAR PUSTAKA


Bandi Delphie, Pembelajaran Anak Tunagrahita,(suatu Pengantar dalam Pendidikan Inklusi) Bandung, PT Rafika Aditama,2006

I.G.A.K. Wardani, et,al. Pengantar Pendidikan Luar Biasa,Jakarta ,Universitas Terbuka, 2007

Lani gunawan et al. Penguasaan bahasa anak tunarungu, Yayasan Santi Rama, Jakarta, 2000

Mohammad effendi, Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan, Jakarta, PT Bumi Aksara, 2006

Sutjihati soemantri, Psikologi Anak Luar Biasa, Bandung,PT Rafika Aditama, 2007

Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Bandung : Fokus Media 2006