Senin, 26 Desember 2011

UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN MEMBACA AL-QURAN MENGGUNAKAN METODE IQRA PADA SISWA TUNAGRAHITA KELAS VIII SLB ”WIYATA DHARMA” METRO

BAB I
PENDAHULUN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan manusia. Dalam sejarah umat manusia, hampir tidak ada kelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitasnya, sekalipun dalam masyarakat yang masih terbelakang (primitif). Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban masyarakat, didalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Oleh karena itu, sering dinyatakan bahwa pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Karena pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya.
Pendidikan merupakan bagian terpenting bagi kehidupan manusia yang sekaligus membedakan manusia dengan hewan. Manusia dikarunia Tuhan akal pikiran, sehingga proses belajar bagi manusia adalah merupakan usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat dan kebudayaannya.
Mengingat pendidikan merupakan kebutuhan penting bagi setiap manusia, Negara dan maupun pemerintah, maka pendidikan harus selalu ditumbuhkembangkan secara sistematis oleh para pengambil kebijakan yang berwenang di Republik ini. Berangkat dari kerangka ini, maka upaya pendidikan yang dilakukan oleh suatu bangsa selalu memiliki hubungan yang sangat signifikan dengan rekayasa Bangsa dimasa mendatang, sebab pendidikan selalu dihadapkan pada perubahan masyarakat. Oleh karena itu, mau tidak mau pendidikan harus didesain mengikuti irama perubahan tersebut, kalau tidak pendidikan akan ketinggalan. Tuntutan pengembangan pendidikan menjadi suatu keharusan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik pada konsep, kurikulum, proses, fungsi, tujuan, menajemen lembaga-lembaga pendidikan, dan sumber daya pengelola pendidikan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan juga pada hakekatnya suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan yang dicita- citakan dan berlangsung terus menerus. Proses mencapai kedewasaan tersebut merupakan tugas dari pemerintah yang kemudian disistematiskan dalam sebuah lembaga pendidikan paling rendah sampai pendidikan yang paling tinggi.
Dalam era millenium ini manusia dihadapkan pada perubahan-perubahan yang tidak menentu. Hal tersebut telah mengakibatkan hubungan yang tidak linier antara pendidikan dengan lapangan kerja, karena apa yang terjadi dalam lapangan kerja sulit diikuti oleh dunia pendidikan, sehingga terjadi kesenjangan. Menanggapi hal tersebut Pada tahun 1998, UNESCO mencanangkan bahwa pendidikan harus diletakkan pada empat pilar yaitu:
(1) learning how to know, yang juga berarti learning how to learn, yaitu belajar untuk memperoleh pengetahuan dan untuk melakukan pembelajaran selanjutnya, (2) learning how to do, yaitu belajar untuk memiliki kompetensi dasar dalam berhubungan dengan situasi dan tim kerja yang berbeda-beda, (3) learning how to be, yaitu belajar untuk mengaktualisasikan diri sebagai individu dengan kepribadian yang memiliki timbangan dan tanggung jawab pribadi. (4) learning to how life together, yaitu belajar untuk mampu mengapresiasi dan mengamalkan kondisi saling ketergantungan, keanekaragaman, memahami dan perdamaian intern dan antar bangsa.
Di dalam Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) banyak sekali model-model pendidikan yang terakomodir dalam sebuah Lembaga Pendidikan yang sah dan mekanismenya telah diatur menurut perundang-undangan Negara. Dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan tinggi. Dari pendidikan formal sampai pendidikan Non formal dan Informal serta model Home schooling. Kemudian sebuah model pendidikan yang memerlukan pelayanan ekstra, yaitu; Pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus. Pendidikan adalah hak asasi yang paling mendasar bagi setiap manusia, tidak terkecuali bagi anak luar biasa atau anak berkebutuhan khusus. Dengan demikian berarti anak-anak yang dengan kebutuhan khusus seperti, tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa,tunalaras dan anak-anak berkesulitan belajar juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan.
Sekolah- sekolah juga harus memberikan layanan pendidikan untuk anak-anak yang berkelainan maupun yang berbakat, anak-anak jalanan, pekerja anak, anak-anak dari masyarakat terpencil atau berpindah-pindah tempat, anak-anak dari suku- suku terpencil, etnik atau budaya minoritas dan anak-anak yang rawan termarjinalkan lainnya.
Pengakuan atas hak pendidikan bagi setiap warga negara, juga diperkuat dalam berbagai deklarasi internasional. Pada tahun 1948, Deklarasi Hak Asasi Manusia mengeluarkan pernyataan bahwa pendidikan adalah hak asasi manusia yang paling dasar (basic human right). Deklarasi tersebut diperkuat lagi dalam Convention on The Rights of The Child yang diselenggarakan oleh PBB (1989) dan telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Selanjutnya dalam The World Convention on Education for All di Jamtien, Thailand (1990), yang kemudian dikenal dengan The Jamtio Declaration, antara lain juga ditegaskan perlunya memperluas akses pendidikan kepada semua anak, remaja, dan dewasa, juga memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak perempuan. Deklarasi jamtien ini diperkuat lagi dalam The Salamanca Statement and Framework for Action on Special Needs Education tahun 1994 yang secara lebih tegas menuntut agar pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus bersifat inklusif, sehingga system pendidikan yang memisahkan individu dan komunitasnya merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas, perlu dikembangkan model kurikulum khusus yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pendidikan bagi anak yang memerlukan layanan khusus. Selama ini pendidikan terpadu (Inklusi) baru diselenggarakan untuk anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler, namun karna belum adanya kurikulum secara khusus maka, belum dapat dilakukan sebagaimana yang diharapkan.
Islam telah mewajibkan kepada umatnya untuk melaksanakan pendidikan. Seperti yang terdapat dalam QS. Ashaad ayat 29 dimana manusia diperintahkan untuk mempelajari agama:
         
“Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran”.
Pendidikan islam tidak hanya diberikan kepada anak yang mempunyai kelengkapan fisik saja, tapi juga diberikan kepada anak yang mempunyai kelainan dan kekurangan fisik atau mental, karena manusia mempunyai hak yang sama di hadapan Allah SWT. Dalam QS. An Nuur ayat 61:
“Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan bersama-sama mereka…” .
Pasal 5 ayat (2) juga disebutkan bahwa “Setiap warga yang memiliki kelainan fisik, mental, sosial, intelektual dan atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus”.
Dengan kata lain perkembangan manusia ada yang wajar atau normal dan ada pula yang perkembangannya terganggu (abnormal) yang akan berpengaruh terhadap mental dan jasmani. Sehingga dalam permasalahan pendidikan, tidak ada perbedaan antara anak yang normal perkembangan jasmani dan rohaninya, dengan anak yang mengalami kecacatan fisik.
Dasar utama yang harus dimiliki untuk memperoleh pengetahuan adalah kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Proses pembelajaran membaca dalam sejarah Rasulullah SAW terjadi ketika beliau bertahanus di goa Hiro. Allah menurunkan ayat yang pertama kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengeluarkan umat manusia dari kegelapan dan kebodohan menuju cahaya islam, sehingga menjadi benar – benar umat yang baik dan terbaik yang pernah ada dimuka bumi ini .
Dalam Ayat tersebut makna iqra’ mensyaratkan adanya pembelajaran membaca secara tektual dan kontekstual terhadap seluruh Makhluq ciptaannya. Allah Berfirman dalam surat Al-Alaq ayat 1 - 5 :
          
             
“ Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Mulia, Yang mengajar (manusia) dengan pena, Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya”.
Ayat tersebut menunjukkan bahwa membaca sangat penting dalam kehidupan umat manusia. Dengan membaca Al-Qur’an atau berbagai bacaan lain manusia akan menguasai bermacam pengetahuan yang diinginkanya. Dalam konteks pendidikan khusus, hakikat kegiatan membaca yang sesungguhnya adalah berbicara dan mendengar .
Si pembaca berbicara dengan penulis, atau berbicara dengan pelaku dalam bacaan. Dalam kegiatan membaca terjadi kontak timbal balik antara si pembaca dengan si penulis atau si pelaku dalam bacaan. Maka boleh dikatakan, anak yang belum pernah melakukan percakapan sehari-hari dengan orang lain disekelilingnya, mustahil akan dapat memahami bacaan dalam arti yang sesungguhnya.
Demikian pula anak tuna grahita mereka akan sampai pada kemampuan membaca yang sesungguhnya apabila ia telah sering mendengarkan/terbiasa . Pengalaman mendengar berbagai situasi, kejadian, pengalaman pribadi yang menyangkut perasaan hati, yang pernah dilakukan berulang kali, menjadi modal dan dasar utama untuk menjadi anak yang memiliki kemampuan membaca dengan baik. Pendidikan yang diberikan kepada anak tuna grahita berbeda dengan anak yang normal. Perbedaan ini bukan pada materi pokoknya melainkan pada segi luasnya dan pengembangan materi pendidikan agama yang disesuaikan dengan kemampuan anak tersebut. Para penyandang tunagrahita tidaklah mudah untuk dididik mengenal bacaan Al-Qur’an, Karena kekurangan dan kelemahan intelektual mereka.
Jadi jumlah tunagrahita sangat banyak dan anak-anak tersebut membutuhkan pendidikan khususnya agama agar dapat hidup berinteraksi dengan masyarakat pada umumnya. Selain pendidikan secara khusus diperlukan juga seni mengajar (pedagogik) khusus karna tanpa upaya-upaya tersebut pembelajaran yang diharapkan jauh dari kenyataa. Dalam konteks inilah, pendidikan lebih berfungsi untuk memberikan kebebasan dan kemerdekaan peserta didik, sehingga potensi-potensi yang dimiliki peserta didik dapat berkembang dengan baik.
Mengingat kondisi peserta didik yang memiliki keterbatasan intelegensi dan juga keterbatasan lainnya, serta pentingnya pendidikan agama bagi umat. Maka pelaksanaan pembelajaran membaca Al-Quran harus berjalan sesuai dengan tujuan, sehingga pengetahuan yang diterima setiap anak tidak berbeda dengan anak-anak normal maka, diperlukan model dan strategi pembelajaran yang baik. Berdasarkan deskripsi di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang akan dituangkan dalam tesis dengan judul “UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN MEMBACA AL-QURAN MENGGUNAKAN METODE IQRA PADA SISWA TUNAGRAHITA KELAS VIII SLB ”WIYATA DHARMA” METRO”

B. Identifikasi Masalah
Di dalam pembelajaran membaca al quran ada beberapa hal yang menjadi kajian mendalam yang harus diperhatikan diantaranya adalah :
1. Metode pembelajaran
2. Pelaksanaan kurikulum PAI
3. Pembelajaran membaca al quran terhadap siswa tunagrahita
4. Rencana tindakan yang digunakan dalam pembelajaran
5. Penguasaan guru terhadap kurikulum dan pembelajaran
6. Evaluasi Pembelajaran

C. Rumusan Masalah
Dari identifikasi masalah di atas maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: “Bagaimanakah upaya meningkatkan pembelajaran membaca Al-Qur’an menggunakan metode Iqra pada siswa tunagrahita kelas VIII di SLB “Wiyata Dharma” Metro?

D. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana pembelajaran Al-Qur’an dengan metode Iqra
2. Untuk mengetahui proses pembelajaran PAI bagi siswa tuna grahita
3. Untuk mengetahui bagaimana merancang pembelajaran PAI bagi siswa tuna grahita
4. Untuk mengetahui evaluasi pembelajaran PAI bagi siswa tuna grahita

E. Manfaat Penelitian

Manfaat dari penelitian ini, yaitu:
1. Manfaat Teoritis: menambah wawasan tentang pendidikan terutama dalam penggunaan metode pembelajaran membaca Al-Qur’an
2. Manfaat Praktis: diharapkan para Pendidik/Guru (terutama pembimbing anak tuna grahita) dapat mengembangkan metode pembelajaran yang cocok bagi kebutuhan siswa.
3. Manfaat bagi Peneliti: menambah pengetahuan tentang pembelajaran khususnya dalam penggunaan metode Iqra
4. Manfaat bagi orang tua: memberikan wawasan yang lebih luas tentang anak tuna grahita dan cara mengatasi kesulitan belajar yang di alaminya.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Tinjauan Anak Tuna Grahita
1. Pengertian anak tuna grahita
Banyak terminologi (istilah) yang digunakan untuk menyebut anak yang mempunyai kemampuan intelektual dibawah rata-rata. Dalam kepustakaan bahasa asing digunakan istilah-istilah mental retardation,mentally retarded, mental deficiency, mental defective, dan lain-lain. Bahkan Astati lebih banyak lagi dalam menambahkan istilah tungrahita dengan mentally handicapped, feebleminded, mental subnormality (Moh. Amin, 1995:20). Istilah lain yang banyak digunakan adalah intellectually handicapped dan intellectually disabled. Anak tunagrahita adalah anak yang memiliki intelegensi lemah , karena tidak cukup kemampuan berfikirnya .
Boimin memberikan pengertian anak debil atau anak tunagrahita ringan yaitu, Anak yang terbelakang mental yang dapatmengikuti pendidikan yang tidak banyak melibatkan yang tinggi, maka tidak mampu mengikuti pendidikan normal pada umumnya dan harus masuk sekolah khusus yaitu SLB bagian C.
Menurut Bandi Delphie istilah tunagrahita disebut juga dengan Child With Developmental Impairment. Kata impair berarti hendaya atau “ penurunan kemampuan atau berkurangnya kemampuan dalam segi kekuatan, nilai, kualitas dan kuantitas (American Heritage Dictionary, 1982:644;dan Maslim,R.,2000;119). Dari beberapa pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa anak tunagrahita adalah anak yang memiliki intelektual di bawah rata-rata dan tidak memungkinkan untuk diberi muatan-muatan akademis, namun masih dapat dikembangkan kemampuan psikomotoriknya.
2. Klasifikasi Anak Tunagrahita
Klasifikasi bagi anak tunagrahita sangat penting karna berkaitan dengan tingkat intelektual siswa tersebut, sehingga memudahkan guru dalam memberikan muatan –muatan pembelajaran. Pengklasifikasian ini bermacam-macam disesuaikan dengan disiplin ilmu maupun perubahan pandang terhadap anak tunagrahita tersebut. Pengelompokan pada anak tunagrahita bersifat artificial karna tidak dibatasi oleh garis demarkasi yang tajam. Kemampuan intelegensi anak tunagrahita kebanyakan diukur dengan tes Stanford Binet dan Skala Weschler (WISC).
a. Tunagrahita Ringan (Mild Mental Retardation) ; disebut juga moron atau debil. Memiliki IQ antara 68-52 menurut Binet dan IQ antara 69-55 menurut Skala Weschler(WISC) disebut juga dengan tunagrahita ringan. Mereka masih dapat belajar membaca menulis dan berhitung sederhana.
b. Tunagrahita Sedang (Moderat Mental Retardtion); disebut juga dengan Imbesil. Memiliki IQ 51-36 dalam skala Binet dan 54-40 menurut skala Weschler. Perkembangan Mental Age mereka sampai umur 7 tahun, dapat dididik mengurus diri sendiri, melindungi diri sendiri dari bahaya.
c. Tuna Grahita Berat dan Sangat Berat ( Severe/profound Mental Retardation); disebut juga idiot.bagi tunagrahita berat IQ yang dimiliki berkisar 32-20 menurut skala Binet dan IQ 39-25 menurut skala Weschler. Sementara tunagrahita sangat berat memiliki IQ di bawah 19 menurut Binet dan di bawah 24 menurut skala Weschler. Anak Tunagrahita berat memerlukan bantuan perawatan secara total dalam hal berpakaian, mandi, makan, dan lain-lain. Bahkan mereka memerlukan perlindungan dari bahaya sepanjang hidupnya. Untuk lebih jelasnya dapat diketahui secara detil dalam klasifikasi menurut Stanford dan skala Weschler.
Tabel 1. Klasifikasi Anak Tunagrahita berdasar Derajat Keterbelakanyanya ( sumber Blake, 1976)
Level Keterbelakangan I Q
Stanford Binet Skala Weschler
Ringan 68-52 69-55
Sedang 51-36 54-40
Berat 32-20 39-25
Sangat Berat > 19 > 24

Dari klasifikasi di atas dapat dimaklumi bahwa anak yang memiliki kualitas tunagrahita ringan lah yang dapat dididik untuk belajar membaca AlQur’an . Sementara untuk imbesil dan idiot tidak mungkin dapat untuk dididik membaca. Fungsi intelektual dapat diketahui dengan tes fungsi kecerdasan dan hasilnya dinyatakan sebagai suatu taraf kecerdasan atau IQ.
IQ = MA/CA × 100%
MA = Mental Age, umur mental yang didapat dari hasil tes
CA = Chronological Age, umur berdasarkan perhitungan tanggal lahir
Berdasarkan metode pengukuran tersebut, retardasi mental berdasarkan tingkat IQ dapat terdeteksi. Untuk memperjelas klasifikasi tersebut ada baiknya memperhatikan ilustrasi dan grafik berikut;
Ada lima anak berusia 10 tahun si A IQ-nya 100 (normal); si B IQ-nya 70-55; si C IQ-nya 55-40; si D IQ-nya 40-25 dan si E IQ-nya di bawah 25. Untuk pelaksanaan pendidikanya perlu diketahui terlebih dahulu umur kecerdasanya (mental age)
Grafik 1. Penentuan Cronological Age dan Mental Age
pada peserta didik

Dari grafik tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1. A berusia (CA ) 10 tahun dan MA-nya 10 tahun.
2. B berusia 10 dan MA-nya berkisar 7-5,5 tahun artinya ia dapat mempelajari materi pelajaran/tugas anak normal usia 5,5-7 tahun.
3. C berusia 10 tahun dan MA-nya berkisar 5,5-4.0 artinya ia hanya dapat mengerjakan pelajaran/tugas anak normal umur 4-5,5 tahun.
4. D berusia 10 tahun dan MA-nya 4.0-2,5 tahun artinya anak tersebut hanya mampu mengerjakan tugas anak normal umur 2,5-4 tahun.
5. Si E berusia 10 tahun dan MA-nya 2,5 tahun ke bawah artinya bahwa anak tersebut tidak akan mampu mengerjakan tugas anak yang berumur lebih dari 2,5 tahun.
3. Etiologi Anak Tunagrahita
Faktor penyebab tunagrahita diklasifikasikan oleh para ahli sesuai
sudut pandangannya masing-masing, namun secara garis besar pada
prinsipnya sama. Berikut ini klasifikasi etiologi dari berbagai pendapat:
Menurut Kirk dalam Mohammad Effendi bahwa penyebab Anak tuna grahita ada 2 faktor penyebab yaitu :
a. Faktor Endogen yaitu faktor ketidaksempurnaan Psikologis dalam memindahkan gen (Heredintary Tranmition Of Psycho-BiologicalInsuttciency).
b. Faktor Eksogen yaitu faktor yang terjadi akibat perubahan patologis dari perkembangan normal menurut Devenpart penyebab anak tunagrahitadapat dirinci melalui jenjang berikut :1) Kelainan atau ketunaan yang timbul pada benih plasma.2) Kelainan atau ketunaan yang dihasilkan selama penyuburan sel telur.3) Kelainan atau ketunaan yang timbul dalam embrio.4) Kelainan atau ketunaan yang dihasilkan dengan implantasi.5) Kelainan atau ketunaan yang timbul dari luka saat kelahiran.6) Kelainan atau ketunaan yang timbul dalam janin.7) Kelainan atau ketunaan yang timbul pada masa bayi dan masa kanak-kanak.
Menurut Mulyono Abdurrahman Penyebab anak tuna grahita disebabkan berbagai faktor :
(1) Genetik
(2) Sebab-sebab pada prenatal
(3) Sebab-sebab perinatal
(4) Posnatal
(5) Sosiokultural

1. Genetik
Faktor genetik kerusakan biokimia dan abnormalitas kromosium.
2. Prenatal
Kondisi ibu yang mempengaruhi pertumbuhan embrio dalam kandungan.
3. Penyebab Perinatal
Luka saat kelahiran, sesak nafas, prematur.
4. Penyebab Posnatal
Infeksi, encephalitis, mininginis, mal nutrisi, kekurangan nutrisi.
5. Sosiokultural
Bahwa sosiokultural mempunyai pengaruh terhadap pekembangan intelektual manusia. Dari pendapat para ahli tersebut di atas penulis menyimpulkan bahwa penyebab anak tuna grahita adalah faktor endogen, faktor eksogin, faktor genetik, faktor prenatal, faktor perinatal, faktor postnatal, faktor sosiokultural.
B. Metode Iqra
Metode berasal dari Bahasa Yunani “Methodos” yang berarti cara atau jalan yang ditempuh. Sehubungan dengan upaya ilmiah, maka metode menyangkut masalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sarana ilmu yang bersangkutan. Fungsi metode berarti sebagai alat untuk mencapai tujuan .
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Metode berarti : “Cara yang terpikir baik – baik untuk mencapai maksud dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya” .
Metode berasal dari dua kata yaitu “meta” yang berarti “melalui”, dan hodos yang berarti jalan atau cara.
Metode berarti cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan. Metode juga bisa diartikan sebagai suatu sarana untuk menemukan, menguji, dan menyusun data yang diperlukan bagi pengembangan ilmu atau untuk mensimetriskan pemikiran.
Prof. Abd Al-Rahim Ghunaimah menyebut metode sebagai cara – cara yang diikuti oleh guru untuk menyampaikan sesuatu kepada anak didik. Adapun Edgar Bruce Wesley mendefinisikan metode sebagai kegiatan yang terarah bagi guru yang menyebabkan terjadi proses belajar mengajar, hingga pengajaran menjadi berkesan .
Berdasarkan pengertian diatas metode yang dimaksud adalah sebuah cara dan upaya guru dalam usahanya menyampaikan sebuah materi pembelajaran agar mudah dimengerti oleh peserta didik.
1. Pengertian Metode Iqra
Metode Iqra adalah cara cepat belajar membaca al-Qur’an yang terdiri dari beberapa jilid atau sampai enam jilid dan dilengkapi buku metode tajwid praktis disusun secara sistematis, dimulai dari hal-hal yang sederhana, lalu meningkat tahap demi tahap, sehingga merasa ringan bagi yang mempelajarinya.
Metode Iqra mempunyai beberapa kekhususan diantaranya :
a. Bacaan langsung tanpa dieja
b. CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), yang belajar adalah siswa bukan guru, oleh sebab itu siswa harus didorong untuk aktif sedangkan guru hanya membimbing saja.
c. Privat, yaitu siswa dalam membaca al-Qur’an harus berhadapan langsung dengan gurunya.
d. Modul, yaitu siswa dalam menyelesaikan materi Iqra. Tergantung kemampuan dan usaha sendiri.
e. Asistensi, yaitu jika terpaksa kekurangan guru, maka menunjuk siswa terpilih yang sudah memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan Baik menjadi asiten penyimak terhadap siswa yang masih kurang.
f. Praktis, yaitu tujuan utama belajar dan mengajarkan Al-Qur’an dengan mudah dan tepat.
g. Sistematis, yaitu disusun secara lengkap dan sempurna serta terencana dengan komposisi huruf yang seimbang.
h. Variatif, yaitu disusun secara berjilid-jilid terdiri dari 6 jilid dengan simbol warna warni yang harmonis
i. Komunikatif, yaitu ungkapan rambu-ranbu petunjuk akrab dengan pembaca, sehingga menyenangkan bagi yang membacanya.
j. Fleksibel, yaitu iqra. bisa dipelajari oleh TK, SD, SMP, SMA, Mahasiswa, orang-orang tua (manula) dan sebagainya.
Dalam membaca al-quran terdapat dua macam cara yaitu membaca permulaan dan membaca lanjut, perbedan diantara keduanya terletak pada maksud atau tujuan pengajaran membacanya, dalam pengajaran membaca permulaan, tujuannya adalah memberikan kecakapan kepada para siswa untuk mengubah rangkaian-rangkaian huruf menjadi rangkaian-rangkaian bunyi bermakna atau pengajaran yang menekankan pada pengajaran huruf dan rangkaiannya serta melancarkan teknik membaca, sedangkan pada membaca lanjut tujuannya adalah melatih anak-anak menangkap pikiran dan perasaan orang lain yang dilahirkan dengan bahasa tulisan dengan tepat dan teratur.
Oleh karena itu diperlukan sebuah metode yang tepat dan sesuai dengan kondisi pembelajaran yang berlangsung. Metode iqra selain baik dipergunakann sebagai metode membaca al-quran, namun juga memiliki kelebihan dan kekurangan sebagaimana metode-metode yang lain..
2. Kelebihan dan kekurangan metode Iqra
a. Kelebihan
1. Materi yang diajarkan langsung disebut nama hukum-hukumnya, hal ini sangat cocok bagi anak yang cepat nangkap, sehingga ketika selesai jilid 6 siswa tidak hanyak pintar baca, tetapi mereka juga pintar teoariteorinya.
2. Materi yang diajarkan sangat luas dan lengkap, serta dilengkapi dengan contoh-contoh materi yang cukup memadai, sehingga memungkinkan siswa akrab dengan materi yang diajarkan.
3. Materi yang diajarkan berurutan, mulai dari yang sangat mudah sampai kepada materi yang lebih sulit dengan disesuaikan pada fase perkembangan anak.
4. Menggunakan sistem asistensi, hal ini sangat baik untuk memotivasi siswa untuk berkempetisi menjadi yang terbaik, sehingga dipercayakan oleh guru mengajar temannya sendiri.
b. Kekurangan
1. Materi terlalu padat dan tidak menggunakan simbol-simbol, hal ini seringkali menjadikan anak kesulitan, karena pada anak usia SD/ MI belum begitu menganggap penting suatu teori, jadi sulit melekat pada memori anak. Hal ini bisa diatasi dengan penjelasan berulangulang oleh guru.
2. Materi yang diajarkan kurang praktis dan cenderung memakan waktu yang lama, sehingga banyak anak-anak usia SD/ MI yang belajar dengan menggunakan metode Iqra belum bisa melanjutkan ketingkatan hafalan, karena masih dalam proses belajar membaca. Hal ini bisa diatasi dengan melewati materi-materi yang pokok pembahasannya sama.


C. Kemampuan Membaca Al-Qur’an
Kemampuan adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Kemampuan berasal dari kata mampu yang berarti kuasa (bisa, sanggup) melakukan sesuatu.
Dengan demikian kemampuan bermakna kesanggupan, kecakapan, kekuatan untuk melakukan suatu hal tertentu Broke dan Stoine, menjelaskan bahwa kemampuan merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru atau tenaga kependidikan yang tampak sangat berarti.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kemampuan adalah kesanggupan seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran membaca Al-qur’an dalam Pendidikan Agama Islam
Kemampuan yang dimaksud dalam pengertian disini adalah bagaimana seorang siswa membaca Al-Qur’an dengan relatif kebenaran sesuai dengan intelegensi siswa tunagrahita.
1. Pengertian Membaca
Menurut Ahmad Iskak ”Membaca merupakan aktivitas kompleks yang memerlukan sejumlah tindakan terpisah yang mencakup penggunaan pengertian, khayalan, pengamatan dan ingatan”. Sedangkan menurut Akhlan Husein membaca adalah suatu kesatuan kegiatan seperti mengenali huruf dan kata – kata, menghubungkannya dengan bunyi serta maknanya, serta menarik kesimpulan mengenai makna tulisan baru”.
Dari pengertian diatas dapat ditarik kesipulan bahwa membaca yaitu suatu kegiatan didalam memahami Al-Qur’an dari segi hurufnya, kata – katanya yang ada didalam ayat sehingga dapat menghubungkannya dengan bunyi dan maknanya dengan baik dan benar.
Menurut Klein dan kawan – kawan mengemukakan bahwa definisi membaca mencakup: pertama, membaca merupakan suatu proses. Maksudnya adalah informasi dari teks dan pengetahuan yang dimiliki oleh pembaca mempunyai peranan yang utama dalam membentuk makna. Kedua, membaca adalah strategis. Pembaca yang efektif menggunakan berbagai strategi membaca yang sesuai dengan teks dan konteks dalam rangka mengonstruk makna ketika membaca. Strategi ini bervariasi sesuai dengan jenis teks dan tujuan membaca. Ketiga, membaca merupakan interaktif. Keterlibatan pembaca dengan teks tergantung pada konteks. Orang yang senang membaca suatu teks yang bermanfaat, akan menemui beberapa tujuan yang ingin dicapainya, teks yang dibaca seseorang harus mudah dipahami (readable) sehingga terjadi interaksi antara pembaca dan teks.
Arti membaca adalah mengamati, mengucapkan kalimat yang tersusun atas kata. Membaca yang dimaksud dalam pengertian disini adalah bagaimana seorang siswa mengamati, mengucapkan huruf hijaiyah, baik yang berdiri sendiri maupun yang digabung (gandeng) dalam membaca huruf Al Qur’an sesuai dengan ilmu tajwid.
Dasar penguasaan oleh siswa yang ditanamkan adalah dengan mengenali huruf-huruf Al-Qur’an yang tertulis. Tingkat penguasaan terhadap Al Qur’an yang diharapkan pada siswa adalah bagaimana seorang siswa dapat membaca Al Qur’an sesuai dengan makhorijul huruf dan tajwid secara sederhana. Dalam hal ini guru perlu metode Iqra dalam mengajarkan pelajaran Al-Qur’an kepada siswanya.
Fathul Mubin mengemukakan ”guru sebagai pengajar harus meningkatkan kreatifitasnya, dengan menggunakan variasi metode Iqra dalam mengajar”.
Dalam hal ini Allah berfirman dalam QS An-Nahl ayat 44 yaitu ;
       ••      
Artinya : Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang Telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.
Berdasarkan pengertian diatas interaksi pembelajaran mengandung suatu arti adanya kegiatan dan tenaga pengajar yang melaksanakan tugas mengajar disuatu pihak, dengan warga belajar (siswa) yang sedang melaksanakan belajar dipihak lain.
2. Membaca Al-Qur’an
a. Tajwid
Pengertian Tajwid menurut bahasa (etimologi) adalah: memperindah sesuatu. Sedangkan menurut istilah, Ilmu Tajwid adalah pengetahuan tentang kaidah serta cara-cara membaca Al-Quran dengan sebaik-baiknya. Tujuan ilmu tajwid adalah memelihara bacaan Al-Quran dari kesalahan dan perubahan serta memelihara lisan (mulut) dari kesalahan membaca.
Belajar ilmu tajwid itu hukumnya fardlu kifayah, sedang membaca Al-Quran dengan baik (sesuai dengan ilmu tajwid) itu hukumnya Fardlu ‘Ain. Dalil wajib mempraktekkan tajwid dalam setiap pembacaan al-qur’an: Dalil dari Al-Qur’an.
Firman Allah s.w.t. dalam QS Al-Muzammil ayat 4 :
menjelaskan bahwa dalam membaca al quran hendaklah tidak dengan tergesa-gesa tapi secara perlahan, sehingga alunan-alunan pembacaan al quran tersebut terasa nikmat didengar.
…    
...Dan bacalah Al quran dengan perlahan (tartil).
Yaitu memperindah pengucapan setiap huruf-hurufnya (berdasarkan ilmu tajwid yang benar). Dalam pembacaan Al quranTerdapat 4 tingkatan yaitu bacaan dari segi cepat atau perlahan:
1. At-Tahqiq:
Bacaannya seperti tartil cuma lebih lambat dan perlahan, seperti membetulkan bacaan huruf dari makhrajnya, menepatkan kadar bacaan mad dan dengung. Tingkatan bacaan tahqiq ini biasanya bagi mereka yang baru belajar membaca Al Quran supaya dapat melatih lidah menyebut huruf dan sifat huruf dengan tepat dan betul.
2. Al-Hadar:
Bacaan yang cepat serta memelihara hukum-hukum bacaan tajwid. Tingkatan bacaan hadar ini biasanya bagi mereka yang telah menghafal Al Quran, supaya mereka dapat mengulang bacaannya dalam waktu yang singkat.
3. At-Tadwir:
Bacaan yang pertengahan antara tingkatan bacaan tartil dan hadar, serta memelihara hukum-hukum tajwid.
4. At-Tartil
Bacaannya perlahan-lahan, tenang dan melafazkan setiap huruf dari makhrajnya secara tepat serta menurut hukum-hukum bacaan tajwid dengan sempurna, merenungkan maknanya, hukum dan pengajaran dari ayat.
Tingkatan bacaan tartil ini biasanya bagi mereka yang sudah mengenal makhraj-makhraj huruf, sifat-sifat huruf dan hukum-hukum tajwid. Tingkatan bacaan ini adalah lebih baik dan lebih diutamakan.
b. Pengertian Makhraj Huruf
Makhraj Bermaksud tempat keluar suatu huruf – huruf Al-Qur’an. Para ulama’ bersepakat menetapkan jumlah huruf – huruf Hijaiyah atau abjad huruf Al-Qur’an sebanyak 29. huruf – hurufnya ialah :
ا ب ت ث ج ح خ د ذ ر ز س ش ص ض ط ظ ع غ ف ق ك ل م ن و ه ء ي
Sebagian Ulama’ yang lain pula menetapkan abjad huruf – huruf Al-Qur’an ada 28 saja. Ini karena mereka tidak mengira huruf alif sebagai salah satu huruf konsonan, tetapi alif dikira sebagai huruf mad atau vokal.
D. Hipotesis Tindakan
Hipotesis tindakan adalah suatu prakiraan yang bakal terjadi jika suatu tindakan terjadi. Dalam konteks penelitian tindakan kelas oleh guru, maka hipotesis tindakan dapat diartikan sebagai suatu prakiraan yang bakal terjadi dalam proses dan hasil pembelajaran jika suatu tindakan dilakukan.
Meskipun dalam aspek filosofis penelitian tindakan kelas dilakukan untuk memperbaiki realitas pembelajaran. Namun dalam hal ini perlu adanya sebuah hipotesis tindakan, sehingga perbaikan tersebut tidak terlampau jauh melebar.
Hipotesis dalam penelitian tindakan kelas ini adalah “Meningkatnya kemampuan membaca al quran secara baik setelah menggunakan metode iqra bagi siswa tunagrahita SLB “Wiyata Dharma” Metro”.

BAB III
METODE PENELITIAN

A. Objek Tindakan
Pendekatan dalam penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas (classroom action research), karena penelitian dilakukan untuk memecahkan masalah pembelajaran di kelas. Penelitian ini juga termasuk penelitian deskriptif, sebab menggambarkan bagaimana suatu teknik pembelajaran diterapkan dan bagaimana hasil yang diinginkan dapat dicapai. Penelitian tindakan telah mulai berkembang sejak perang dunia kedua.
Namun khusus untuk penelitian tindakan kelas baru berkembang pada tahun 90-an . Oleh sebab itu, terdapat banyak istilah PTK yang dideferensiasi dari pengertian -pengertian berikut;
Menurut Carr and Kemmis dalam Anne Burns ; Action research as a form of self-reflective inquiry undertaken by participants in a social (including educational) situation in order to improve the rationality and justice of (a) their on social or educational practices, (b) their understanding of these practices, and (c) the situations in which practices are carried out .
Sedangkan menurut McNeiff ; action research is a term which refer to a practical way of looking at your own work to sheck that it is you would like it to be. Because action researchis done by you, the practitioner, it is often referred to as practitioner based research; and because it involves you thinking about and reflecting on your work, it can also be called a form of self-reflective practice .
Berdasarkan penjelasan Kemmis dan McNeiff tersebut, dapat dicermati pengertian PTK secara lebih rinci dan lengkap. PTK didefinisikan sebagai suatu bentuk kajian yang bersifat reflektif oleh pelaku tindakan. Tindakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional dari tindakan-tindakan mereka dalam melaksanakan tugas sehari-hari, memperdalam pemahaman terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan, serta memperbaiki kondisi di mana praktik-praktik pembelajaran tersebut dilakukan. Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, PTK dilaksanakan dalam proses berdaur (cyclical) yang terdiri dari empat tahapan, planing, action, observation/evaluation, dan reflection.
PTK bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran serta membantu memberdayakan guru dalam memecahkan masalah pembelajaran di sekolah . Dalam penelitian tindakan ini peneliti berkolaborasi dengan guru mata pelajaran PAI sehingga dalam rangka meningkatkan keterampilan membaca Al-quran, guru secara penuh terlibat dalam penelitian mulai dari perencanaan, tindakan, pengamatan, dan refleksi.
Berdasarkan hal tersebut maka penelitian tindakan kelas (Action Research Classroom), bersifat reflektif dengan melakukan tindakan – tindakan tertentu agar dapat memperbaiki dan meningkatkan praktek – praktek pembelajaran dikelas secara lebih professional dan digunakan pendekatan –pendekatan berdasarkan kepada fakta dan analisis di dalam kelas, dengan model kemmis dan Mc Taggart, yang menggunakan system spiral refleksi diri yang dimulai dengan rencana, tindakan pengamatan, refleksi, perencanaan kembali untuk siklus berikutnya .
Penelitian Tindakan Kelas adalah penelitian yang dilakukan oleh guru didalam kelasnya sendiri melalui refleksi diri, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sebagai guru, sehingga hasil belajar siswa menjadi meningkat .
Dapat disimpulkan bahwa penelitian tindakan kelas merupakan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh guru dalam lingkup kelas sebagai upaya memperbaiki atau peningkatan kualitas pembelajaran. Sehingga proses pembelajaran tidak hanya sebagai rutinitas kegiatan yang berlangsung pada saat itu saja tanpa adanya tindakan lanjut sebagai perbaikan tetapi guru sebagai tenaga professional memikirkan berbagai upaya perbaikan sebagai refleksi demi pencapaian tujuan pembelajaran.
Melalui penelitian tindakan kelas, guru dapat melakukan pengamatan pada setiap proses pembelajaran yang dilanjutkan pada tahap perenungan untuk menelaah dan mengkaji berbagai kelemahan dan kekurangan pada pembelajaran sehingga pelaksanaan pembelajaran pada tahap berikutnya terjadi perubahan kearah perbaikan yang terus meningkat.
Dalam melaksanakan PTK seorang guru harus memperhatikan kondisi – kondisi diantaranya :
1. Sekolah harus memberikan kebebasan yang memadai bagi guru untuk melakukan PTK, berkolaborasi dengan teman guru lainnya untuk menjadi pengamat dan berdiskusi guna kemajuan kelasnya.
2. Birokrasi dan hierarki organisasi di sekolah hendaknya diminimalkan.
3. Sekolah semestinya selalu mempertanyakan apa yang diinginkan bagi sekolahnya.
4. PTK mempersyaratkan keterbukaan dari staf sekolah untuk membahas malasah tanpa rasa khawatir akan dicemoohkan.
5. Sikap Kepala Sekolah dan Staf Administrasi harus menunjang terjadinya pembaharuan.
6. Guru dan Siswa harus mempunyai rasa percaya diri yang tinggi bahwa mereka sedang melakukan pembaharuan yang didukung oleh kepala sekolah dan orang lain.
7. Guru harus siap menghadapi berbagai konflik karena yang baru biasanya mendapat perhatian lebih. Hal ini perlu untuk menghindari munculnya kecemburuan social.
Penelitian tindakan kelas pada hakikatnya bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan professional guru dalam pembelajaran dikelas. Hal ini dilakukan karena adanya tuntutan masyarakat terhadap masalah pendidikan dewasa ini begitu tinggi, sebagai akibat pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi serta terjadinya perubahan masyarakat begitu kompleks dan cepat. Seluruh persoalan tersebut berdampak langsung terhadap guru itu sendiri agar dapat bekerja keras dan lebih professional dalam menghadapi semua persoalan tersebut.
Penelitian tindakan kelas dilaksanakan melalui proses pengkajian berdaur yang terdiri dari 4 tahap, yaitu : merencanakan, melakukan tindakan, mengamati dan melakukan trefleksi. Rancangan Penelitian adalah rencana dan struktur penyelidikan yang disusun sedemikian rupa sehingga peneliti akan memperoleh jawaban untuk pertanyaan penelitiannya.
Sasaran atau objek yang dibahas dalam penelitian tindakan terkait dalam berbagai komponen yang berada di sekeliling pembelajaran. Komponen-komponen dari sebuah kelas adalah(1) siswa itu sendiri, (2) guru yang sedang mengajar,(3) materi pelajaran,(4) peralatan yang digunakan, (5) hasil pembelajaran, (6) lingkungan pembelajaran, dan(7) pengelolaan/pengaturan yang dilakuan oleh pimpinan sekolah. Secara umum penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an siswa tunagrahita kelas VIII di SLB Wiyata Dharma Metro Tahun Pelajaran 2011/2012 dengan menggunakan Metode Iqra.
Sesuai dengan tujuan penelitian, rancangan penelitian tindakan kelas atau classroom action research, ini didesain untuk memecahkan masalah – masalah yang diaplikasikan secara langsung di dalam ajang kelas atau dunia kerja.
Dalam penelitian ini, masalah yang dimaksud adalah sulitnya kemampuan membaca Al-Qur’an siswa tunagrahita kelas VIII di SLB Wiyata Dharma Metro Tahun Pelajaran 2011/2012. Alternative pemecahannya dengan penggunaan Metode Iqra sebagai metode pembelajaran.
B. Setting Lokasi dan Subjek Penelitian
1. Setting Penelitian
Setting penelitian ini di lakukan di ruang kelas VIII C SLB Wiyata Dharma Metro jalan Banteng 22 Hadimulyo Timur , Metro Pusat Kota Metro, dengan pembelajaran membaca Al-qur’an melalui metode Iqra’.
2. Subjek Penelitian
Subjek dalam penelitian tindakan ini adalah:
1. Siswa tunagrahita kelas VIII SLB Wiyata Dharma Metro
2. Guru Agama kelas VIII SLB Wiyata Dharma Metro
3. Peneliti(Observer)
3. Rancangan penelitian
Sesuai dengan jenis penelitian yang dipilih, yaitu penelitian tindakan, maka penelitian ini menggunakan model penelitian tindakan dari Kemmis dan Taggart, yaitu berbentuk spiral dari siklus yang satu ke siklus yang berikutnya. Setiap siklus meliputi planning (rencana), action (tindakan), observation (pengamatan), dan reflection (refleksi). Langkah pada siklus berikutnya adalah perencanaan yang sudah direvisi, tindakan, pengamatan, dan refleksi. Sebelum masuk pada siklus I dilakukan tindakan pendahuluan yang berupa identifikasi permasalahan. Siklus spiral dari tahap-tahap penelitian tindakan kelas dapat dilihat pada gambar berikut.
Gambar 1. Siklus (Alur) Dalam Penelitian Tindakan Kelas
( Sumber Masnur Muslich,2009)













Penjelasan alur di atas adalah:
1. Rancangan/rencana awal, sebelum mengadakan penelitian peneliti menyusun rumusan masalah, tujuan dan membuat rencana tindakan, termasuk di dalamnya instrumen penelitian dan perangkat pembelajaran.
2. Kegiatan dan pengamatan, meliputi tindakan yang dilakukan oleh peneliti sebagai upaya membangun pemahaman konsep siswa serta mengamati hasil atau dampak dari diterapkannya pengajaran kontekstual model pengajaran berbasis masalah.
3. Refleksi, peneliti mengkaji, melihat dan mempertimbangkan hasil atau dampak dari tindakan yang dilakukan berdasarkan lembar pengamatan yang diisi oleh pengamat.
4. Rancangan/rencana yang direvisi, berdasarkan hasil refleksi dari pengamat membuat rancangan yang direvisi untuk dilaksanakan pada siklus berikutnya.
Observasi dibagi dalam tiga siklus, yaitu siklus 1, 2, dan 3, dimana masing siklus dikenai perlakuan yang sama (alur kegiatan yang sama) dan membahas satu sub pokok bahasan yang diakhiri dengan tes formatif di akhir masing putaran. Siklus ini berkelanjutan dan akan dihentikan jika sesuai dengan kebutuhan dan dirasa sudah cukup.

C. Tehnik Pengumpulan Data
Tehnik pengumpulan data dalam penelitian tindakan ini menggunakan dua teknik pengumpulan data, yaitu teknik tes dan teknik nontes.
1. Teknik tes
Teknik tes yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pelaksanaan tes awal dan tes akhir. Tes awal dilakukan sekali pada awal pra tindakan untuk mengetahui sejauhmana pengetahuan siswa tentang huruf hijaiyah dan sampai di mana kemampuan mereka menulis huruf tersebut. Setelah itu pada akhir siklus I , II dan III diadakan tes akhir. Tes akhir dilakukan dengan memberikan tugas bacaan al-quran kepada siswa. Tes ini untuk mengetahui peningkatan kemampuan bacaan al-quran siswa.
2. Teknik Nontes
Teknik nontes yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi berupa foto.
a. Observasi
Saat proses pembelajaran berlangsung dilakukan pengamatan terhadap perilaku siswa. Pengamatan dilakukan untuk mengetahui sikap dan perilaku siswa terhadap pembelajaran membaca al-quran. Pengamatan dilakukan oleh peneliti dengan bantuan salah seorang rekan. Pelaksanaan pengamatan mulai awal pembelajaran ketika guru melakukan apersepsi sampai akhir pembelajaran.
b. Wawancara
Wawancara dilakukan setelah diketahui nilai tes kemampuan membaca untuk menentukan siswa yang akan diwawancarai. Siswa yang diwawancarai adalah siswa yang nilai tesnya tinggi, sedang, dan rendah.Wawancara dilakukan terhadap 4 orang siswa.
c. Dokumentasi
Pengambilan dokumentasi foto dilakukan saat proses pembelajaran berlangsung, peneliti meminta bantuan rekan untuk mengambil foto. Pengambilan foto dilakukan tanpa sepengetahuan siswa, jadi tidak terjadi perubahan perilaku siswa saat pengambilan foto. Peneliti yang sekaligus mengajar memusatkan perhatian siswa pada pelajaran, baik ketika berdiskusi maupun bertanya jawab, sehingga ketika dilakukan pengambilan foto, siswa tidak berpose atau bergaya.

D. Teknik Analisis Data
Untuk mengetahui keefektivan suatu metode dalam kegiatan pembelajaran perlu diadakan analisa data. Pada penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, yaitu suatu metode penelitian yang bersifat menggambarkan kenyataan atau fakta sesuai dengan data yang diperoleh dengan tujuan untuk mengetahui prestasi belajar yang dicapai siswa juga untuk memperoleh respon siswa terhadap kegiata pembelajaran serta aktivitas siswa selama proses pembelajaran.
Untuk mengalisis tingkat keberhasilan atau persentase keberhasilan siswa setelah proses belajar mengajar dalam setiap putarannya dilakukan dengan cara memberikan evaluasi berupa soal tes tertulis pada setiap akhir putaran.
Analisis ini dihitung dengan menggunakan statistik sederhana yaitu:
1. Untuk menilai ulangan atu tes formatif
Peneliti melakukan penjumlahan nilai yang diperoleh siswa, yang selanjutnya dibagi dengan jumlah siswa yang ada di kelas tersebut sehingga diperoleh rata-rata tes formatif dapat dirumuskan:

Keterangan : = Nilai rata-rata
Σ X = Jumlah semua nilai siswa
Σ N = Jumlah siswa
2. Untuk ketuntasan belajar
Ada dua kategori ketuntasan belajar yaitu secara perorangan dan secara klasikal. Berdasarkan petunjuk pelaksanaan belajar mengajar dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP) setiap sekolah memiliki nilai ketuntasan masing—masing, yang terdiri dari : nilai ketuntasan mata pelajaran, nilai ketuntasan Standar Kompetensi (SK), nilai ketuntasan kompetensi dasar (KD) dan nilai ketuntasan indikator. Artinya bahwa seorang siswa telah tuntas belajar bila telah mencapai nilai standar minimum yang telah ditetapkan oleh sekolah. Untuk menghitung persentase ketuntasan belajar digunakan rumus sebagai berikut:
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar